Sultan pesimistis Pemilu 2014 berlangsung Jurdil

id Sultan

Sultan pesimistis Pemilu 2014 berlangsung Jurdil

Gubernur DIY Sri Sultan HB X (Foto ANTARA/Mamiek)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta sekaligus Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat Sri Sultan Hamengku Buwono X pesismistis pelaksanaan Pemilu 2014 akan berlangsung secara bersih, jujur dan adil.

Sultan di Kulon Progo, Sabtu, mengatakan Pemilu 2014 sangat berpotensi menghadirkan kerawanan dan ancaman.

"Potensi tersebut akan muncul terutama jika semua pihak terlibat lebih menonjol logika demi mencapai kepentingan kelompok dan politik pragmatis. Beberapa poin indikator potensi ancaman yang dikhawatirkan memicu gesekan, benturan, dan konflik kepentingan terbuka, antara lain oleh banyaknya jumlah partai politik peserta Pemilu 2014," kata Sultan.

Sultan mengatakan idealnya Pemilu harus berjalan lengkap dengan segala atribut demokrasi ideal, seperti bersih dari politik uang, diselenggarakan dengan jujur, tanpa cacat, baik selama proses persiapan maupun pelaksanaannya. Kondisi ideal ini diayakni akan menghasilkan pemerintahan yang baik.

"Tapi realitanya tidak berjalan digaris ideal. ada lintasan abu-abu, bahkan wilayah hitam. Terbukti, umumnya calon pemilih mengatakan sekarang ini giliran mereka yang mendapatkan uang dari politisi. Mereka tidak peduli resiko lima tahun yang akan datang. Toh pengalaman yang menjadi ingkatan kolektif rakyat memberikan gambaran, pascapemilu mereka tidak mendapatkan apa-apa lagi,"kata Sultan.

Sultan mengatakan, dengan sikap apatis rakyat menandakan bahwa penyelenggaraan Pemilu yang menelan biaya ratusan miliar rupiah dari uang rakyat dalam APBN, dan pasti lebih besar lagi dengan dikeluarkannya kas partai dan kantong calon legislatif (caleg), idealnya didedikasikan untuk menyejahterakan rakyat.

"Namun, pengalaman tidak mudah mewujudkan amatan konstitusi. Inilah yang yang muncul dibenak rakyat ketika akhir-akhir ini menyaksikan semua partai dan terutama caleg yang mendatangi rakyat dengan seribu satu tawaran. Setiap caleg mengakui, tidak mudah berkampanye untuk mengumpulkan suara dukungan ketika langsung dihadapkan pada keraguan. Bahkan ketidaksukaan rakyat pada partai dan politisi," kata dia.

Sementara dilema bagi caleg pada 2014, kata Sultan, adalah jika melihatkan infrastruktur partai. Idealnya, infrastruktur partai bisa menjadi motor untuk memenangi kampanye, ternyata semuanya ada harganya yang harus dibayar.

Padahal, masih kata Sultan, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik sesungguhnya sudah memberikan prinsip penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik bagi partai politik. Beberapa prinsip yang tercantum, antara lain transparasi, demokratis, adil, akuntabel dan berbudaya hukum.

Prinsip transprasi terlihat pada kewajiban partai politik membuat pembukuan, memelihara dafttar penyumbang dan jumlah sumbangan yang diterima. Prinsip demoktasi terlihat pada proses pengambilan keputusan dan pengangkatan pengurus. Dalam bidang pendidikan politik, partai diminta melakukannya dengan memberikan keadilan dan kesetaraan gender.

"Tapi dalam praktiknya, partai politik belum dapat memenuhi fungsi tersebut, meski sudah tercantum dalam Undang-Undang. Masih ada parpol yang belum menyalurkan aspirasi masyarakat dengan baik, masih banyak parpol yang belum transparan di bidang keuangan dan kegiatannya. Sehingga partai politik sulit memenuhi fungsi untuk memecahkan konflik kepentingan dimasyarakat, karana di dalam partai sendiri terjadi konflik berkempanjangan,"kata Sultan.

(KR-STR)