Polrestabes Surabaya hentikan penyelidikan Singa "Michael"

id suinga subaya michael

Polrestabes Surabaya hentikan penyelidikan Singa  "Michael"

ilustrasi (Foto Antara)

Surabaya (Antara Jogja) - Aparat Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menghentikan penyelidikan kasus kematian Singa "Michael" yang ditemukan mati di kandangnya di Kebun Binatang Surabaya, awal Januari lalu.

"Penyidik sudah melakukan tugasnya dan mengumpulkan bukti serta memintai keterangan saksi ahli. Kesimpulannya, kematian Michael bukan dibunuh, tapi terbunuh," ujar Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Farman kepada wartawan di Surabaya, Jatim, Sabtu.

Ia mengatakan, berdasarkan fakta-fakta dan bukti yang dikumpulkan, hasil penyidikan mengarah bahwa singa tersebut mati terbunuh. Apalagi, kata dia, kawat baja di kandang bisa digapai singa tersebut.

Menurut Farman, Michael mempunyai kebiasaan berdiri karena kebiasaannya diberi makan di sekitar pintu. Tidak itu saja, sementara Michael tidak dipertontonkan secara umum karena kondisinya yang agresif dan hiperaktif.

"Dengan adanya hasil penyelidikan ini maka pemeriksaan sudah kami hentikan," kata perwira menengah berpangkat dua melati tersebut.

Sebelumnya, "Michael", Singa koleksi KBS berusia 1,5 tahun ditemukan tewas dengan leher tergantung tali seling atau kawat baja di kandangnya.

Berbagai dugaan penyebab kematian Singa Jantan itu bermunculan. Bahkan, kasusnya sempat menjadi isu nasional hingga menarik perhatian Pemerintah Pusat.

Dalam menangani kasus ini, polisi sempat minta bantuan tim ahli dari Universitas Airlangga untuk memeriksa organ dalam dari Singa tersebut.

Polisi menemukan kondisi tempat kejadian perkara sudah tidak murni karena satwanya sudah dipindah. Sehingga, penyidik sulit mengungkapnya.

Guna pendalaman perkara, polisi telah memeriksa lebih dari 10 orang saksi di KBS. Dari hasil pemeriksaan disimpulkan, singa mati karena kekurangan oksigen akibat leher terjerat dan tidak ada tanda-tanda penganiayaan.

(KR-FQH)

Pewarta :
Editor: Heru Jarot Cahyono
COPYRIGHT © ANTARA 2024