Dinsosnakertrans Gunung Kidul survei KHL tentukan UMK

id dinsosnakertrans gunung kidul

Dinsosnakertrans Gunung Kidul survei KHL tentukan UMK

Ilustrasi (Foto choreed.wordpress.com)

Gunung Kidul (Antara Jogja) - Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan melakukan survei lapangan untuk menentukan besarnya kebutuhan hidup layak 2014 sebagai acuan menentukan upah minimum kabupaten.

Kepala Dinsosnakertrans Gunung Kidul Dwi Warna Widi Nugraha di Gunung Kidul, Selasa, mengatakan berdasarkan peraturan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, survei paling sedikit dilakukan sepuluh kali tiap tahunnya.

"Kami sudah melaksanakan sembilan kali survei dan akan melakukan satu kali lagi. Harapannya bisa ditemukan KHL di Gunung Kidul," kata Dwi Warna.

Ia mengatakan berdasarkan hasil sembilan kali survei ditemukan angka KHL Gunung Kidul Rp 1.030.000 per bulan. Namun demikian, angka tersebut belum final masih akan dilakukan survei pada Oktober.

"Kami akan berkoordinasi dengan bupati, setelah memperoleh angka yang pasti nantinya akan dilaporkan pada Gubernur DIY untuk menentukan UMK," katanya.

Dwi mengakui dari UMK 2014 sebesar Rp988.500 lebih rendah dari KHL tahun yang sama. Namun, dia mengaku tidak mempermasalahkan hal tersebut karena KHL hanya satu komponen dari beberapa komponen untuk menentukan UMK.

"Untuk tidak mengulang hal yang sama seperti tahun 2014, kami berusaha agar UMK 2015 lebih tinggi dari nilai KHL yang ditetapkan, dan kami berusaha untuk mewujudkannya," katanya.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja Dinsosnakertrans Gunung Kidul Sri Sari Mukti menambahkan dalam sekali survei ada 60 item yang dilakukan pengecekan. Dari berbagai elemen itu nanti akan dijumlahkan. Hasilnya merupakan besaran angka kebutuhan layak seseorang tiap bulannya.

(KR-STR)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024