Gunung Kidul, (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah menyalurkan beras untuk masyarakat miskin kepada 40.121 di antara 80.243 rumah tangga sasaran.
Kabag Kesra Pemkab Gunung Kidul Bambang Sukemi di Gunung Kidul, Kamis, mengatakan hanya satu kecamatan yang memasukkan data perubahan penerima raskin.
"Kendala di lapangan adalah banyak desa tidak berani mengubah data penerima raskin. Dari total 18 kecamatan, tahun ini hanya ada satu kecamatan yang melakukan perubahan penerima raskin, yakni Kecamatan Panggang," katanya.
Ia mengatakan banyak desa yang tidak mau mengubah data mengenai penerima raskin karena berbagai pertimbangan, di antaranya kuota yang diganti dengan jumlah antrean calon penerima tidak sebanding.
Oleh sebab itu, pemerintah kabupaten mendorong desa berani merubah data.
"Kondisi riil di lapangan, penerima raskin saat ini ada yang tidak tepat sasaran. Misalnya, si penerima sudah meninggal dunia atau persoalan lain, namun desa tidak menggelar musyawarah karena mengurangi konfik," kata Bambang.
Ia mengatakan sejumlah desa di Kecamatan Panggang yang berani mengubah data penerima raskin ditiru oleh desa yang lain.
Perubahan data penerima bisa disodorkan pemerintah desa ke pemkab paling lambat antara Mei-Juni untuk diproses.
Ia mengatakan data penerima manfaat (DPM) tersebut diambil dari data Badan Pusat Statistik (BPS) untuk kemudian disetor ke Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) untuk diolah datanya.
Sejauh ini, data yang ada kuotanya tidak bisa ditambah, namun bisa diubah melalui musyawarah perencanaan pembangunan desa.
"Langkah dari sejumlah desa di Kecamatan Panggang yang berani mengubah data penerima raskin hendaknya menjadi penyemangat wilayah lain menirunya," kata dia.
Dia berharap, masyarakat berani melaporkan kepada pihak berwenang jika beras yang diterima kualitasnya kurang baik dan tidak layak konsumsi.
"Masyarakat harus kritis melaporkan jika memang jatah raskin yang diterima tidak sesuai harapan," katanya. ***4***
(KR-STR)
Berita Lainnya
Bulog DIY salurkan rastra di Kulon Progo
Kamis, 18 Januari 2018 19:45 Wib
Rastra Bantul beralih ke BPNT mulai 2018
Kamis, 12 Oktober 2017 13:51 Wib
Sidang praperadilan korupsi raskin periksa sejumlah saksi
Kamis, 28 September 2017 0:26 Wib
Kapolres : gugatan praperadilan korupsi raskin masih berproses
Rabu, 27 September 2017 16:57 Wib
Polres tidak masalahkan gugatan praperadilan korupsi raskin
Senin, 25 September 2017 22:10 Wib
Penghentian kasus korupsi raskin Piyungan dinilai janggal
Senin, 25 September 2017 22:09 Wib
Pemkab Gunung Kidul: kembalikan rastra kualitas jelek
Rabu, 12 April 2017 7:10 Wib
Gunung Kidul belum salurkan rastra
Selasa, 28 Februari 2017 8:29 Wib