Yogyakarta, (Antara Jogja) - Pelaku usaha, mikro, kecil, dan menengah korban gempa 2006 di Daerah Istimewa Yogyakarta masih menunggu penghapusan kredit macet yang selama ini menghambat mereka mengakses permodalan.
"Sampai sekarang belum semua tuntas, masih ada yang namanya masuk daftar hitam untuk meminjam permodalan," kata Ketua Komunitas Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) Yogyakarta Prasetyo Atmosutidjo di Yogyakarta, Senin.
Menurut dia, upaya penyelesaian kredit macet yang cepat dibutuhkan para pelaku UMKM untuk bangkit kembali mengembangkan usahanya.
"Bayangkan mereka sudah 10 tahun `di-blacklist` untuk mendapatkan akses modal," kata dia.
Dia berharap, DPRD DIY maupun Pemda DIY lebih serius mengawal dan mendorong penuntasan penghapusan kredit macet itu.
Menurut dia, para pelaku UMKM korban gempa yang masih ditahan agunannya adalah pelaku usaha nasabah di Bank Mandiri, sedangkan di BNI, BRI, dan BTN seluruhnya telah mengembalikan agunan dan memulihkan nama pelaku UMKM korban gempa.
Dia menyebutkan dari 535 nasabah yang pembayarannya macet di Bank Mandiri pada 2006, baru 139 nasabah yang kredit macetnya dihapusakan.
Dia menyayangkan kelambanan Bank Mandiri memutihan kredit macet karena seharusnya sudah selesai pada 2013.
Hal itu sesuai hasil kesepakatan antara Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan dan Komisi VI DPR RI pada 4 Februari 2013 yang telah memutuskan untuk menghapuskan kredit macet UMKM korban gempa DIY.
"Seharusnya kalau mematuhi kesepakatan itu sekarang sudah selesai," kata dia. ***3***
(L007)
Berita Lainnya
Kemenperin: IKM kekuatan penting pertumbuhan industri manufaktur
Sabtu, 4 Mei 2024 16:39 Wib
Sertifikasi halal di Indonesia tak boleh ditunda, Oktober 2024 harus diberlakukan
Sabtu, 4 Mei 2024 14:39 Wib
Pemerintah tak batasi jam operasional warung Madura di Bali
Sabtu, 4 Mei 2024 6:11 Wib
Kemenparekraf menyiapkan 16,5 juta dolar AS untuk modal UMKM di FSI 2024
Kamis, 2 Mei 2024 19:18 Wib
Pelaku UMKM Gunungkidul didorong menjual produk manfaatkan teknologi
Senin, 29 April 2024 16:29 Wib
UMKM terancam ritel modern, pemerintah bakal lindungi
Sabtu, 27 April 2024 19:30 Wib
Pemerintah tak larang warung Madura buka 24 jam
Sabtu, 27 April 2024 16:16 Wib
ALUDI-OJK menyosialisasikan pendanaan UMKM skema Securities Crowdfunding
Jumat, 26 April 2024 14:53 Wib