Gunung Kidul (Antara Jogja) - Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah melakukan validasi penerima jaminan kesehatan masyarakat dengan mencabut 24.225 peserta dari 444.382 peserta.
Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Dinsosnakertrans Gunung Kidul Winarto di Gunung Kidul, Jumat, mengatakan pencabutan ini disebabkan peserta meninggal dunia, pindah tempat tinggal, dan masalah lainya.
"Selain itu adanya peserta ganda. Untuk pencoretan pihaknya melalui musyawarah dengan desa. Saat divalidasi ditemukan adanya 223 warga yang memiliki kepesertaan ganda," kata Winarto.
Winarno mengatakan terhadap warga yang dicoret akan digantikan warga lain yang belum menerima. Warga yang divalidasi sesuai dengan jumlah kuota jamkesmas yang diberikan pemerintah pusat.
Namun demikian, pihaknya mengakui data penerima pengganti lebih banyak dari sisa kuota. Kuota yang tersedia hanya 24.225 peserta, tetapi calon penggantinya ada 31.497 warga. "Tidak masalah sisanya akan dimasukkan ke jamkesta atau jaminan kesehatan sosial," kata dia.
Kepala Dinsosnakertrans Gunung Kidul Dwi Warna Widi Nugraha mengatakan proses validasi telah berakhir pertengahan Mei 2015. "Validasi tidak hanya untuk pendataan ulang tetapi memastikan masyarakat hanya menerima satu jaminan kesehatan," katanya.
Ia mengatakan penerima jaminan bukan berdasarkan nomor urut tetapi berdasarkan nomor induk kependudukan.
"Penggunaan NIK untuk mencegah kepemilikan ganda," katanya.
(KR-STR)
Berita Lainnya
Kuota Jamkesmas Bantul 2016 bertambah
Rabu, 10 Februari 2016 8:15 Wib
Bantul temukan PNS dan TNI terdaftar Jamkesmas
Senin, 15 Desember 2014 20:40 Wib
Warga Gunung Kidul tidak bisa akses biaya jamkesmas
Selasa, 14 Oktober 2014 20:16 Wib
Tunggakan Jamkesmas Gunung Kidul Rp9,7 miliar
Minggu, 20 Juli 2014 18:27 Wib
Pelayanan Puskesmas dan Jamkesmas di DIY dikeluhkan
Selasa, 16 April 2013 21:24 Wib
Lima penyakit kuras anggaran Jamkesmas
Senin, 15 April 2013 23:34 Wib
Peserta Jamkesmas DIY diminta sesuaikan kebutuhan PPK
Senin, 18 Maret 2013 19:39 Wib
Dinkes didesak sosialiasikan berlakunya Jamkesmas 2013
Senin, 25 Februari 2013 17:05 Wib