Pemkab Gunung Kidul mencabut 24.225 peserta Jamkesmas

id jamkesmas

Pemkab Gunung Kidul mencabut 24.225 peserta Jamkesmas

Ilustrasi (Foto antaranews.com)

Gunung Kidul (Antara Jogja) - Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah melakukan validasi penerima jaminan kesehatan masyarakat dengan mencabut 24.225 peserta dari 444.382 peserta.

Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Dinsosnakertrans Gunung Kidul Winarto di Gunung Kidul, Jumat, mengatakan pencabutan ini disebabkan peserta meninggal dunia, pindah tempat tinggal, dan masalah lainya.

"Selain itu adanya peserta ganda. Untuk pencoretan pihaknya melalui musyawarah dengan desa. Saat divalidasi ditemukan adanya 223 warga yang memiliki kepesertaan ganda," kata Winarto.

Winarno mengatakan terhadap warga yang dicoret akan digantikan warga lain yang belum menerima. Warga yang divalidasi sesuai dengan jumlah kuota jamkesmas yang diberikan pemerintah pusat.

Namun demikian, pihaknya mengakui data penerima pengganti lebih banyak dari sisa kuota. Kuota yang tersedia hanya 24.225 peserta, tetapi calon penggantinya ada 31.497 warga. "Tidak masalah sisanya akan dimasukkan ke jamkesta atau jaminan kesehatan sosial," kata dia.

Kepala Dinsosnakertrans Gunung Kidul Dwi Warna Widi Nugraha mengatakan proses validasi telah berakhir pertengahan Mei 2015. "Validasi tidak hanya untuk pendataan ulang tetapi memastikan masyarakat hanya menerima satu jaminan kesehatan," katanya.

Ia mengatakan penerima jaminan bukan berdasarkan nomor urut tetapi berdasarkan nomor induk kependudukan.
"Penggunaan NIK untuk mencegah kepemilikan ganda," katanya.

(KR-STR)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024