Yogyakarta, (Antara Jogja) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah Istimewa Yogyakarta mendorong seluruh perusahaan di wilayah setempat untuk menerapkan program Badan Penyelenggara jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan bagi karyawan.
"Kami berharap semua perusahaan di DIY tanpa terkecuali bisa mengikuti program BPJS," kata Kepala Seksi Pengawasan Ketenagakerjaan Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Andri Budi Rasmini di Yogyakarta, Selasa.
Menurut dia, kendati program BPJS akan diterapkan sepenuhnya pada Juli 2015, hingga saat ini masih ada perusahaan di DIY yang belum mendaftarkan karyawannya untuk menjadi peserta PBJS.
"Yang belum ya masih ada," kata dia tanpa bersedia menyebutkan persentase atau jumlah perusahaan itu.
Andri mengatakan, menyikapi masih adanya perusahaan yang belum mengikutsertakan karyawannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan, Disnakertrans DIY akan siap memberikan sanksi dengan didahului dengan upaya pembinaan.
"Tidak kurang-kurangnya kami memberikan sosialisasi, pengarahan kepada perusahaan. Kami akan terus melakukan pendekatan agar perusahaan yang belum bisa mendaftarkan karyawannya," kata dia.
Menurut dia, perusahaan yang belum bersedia mengikuti program BPJS di antaranya disebabkan kemampuan finansial perusahaan, atau kesepakatan perusahaan dengan pekerja untuk tidak mengikuti BPJS.
"Jika dipaksa secara langsung, maka bisa menimbulkan efek berantai, misalnya dengan mem-PHK. Jika banyak yang di PHK tentu akan menambah beban angka pengangguran. Sementara lapangan kerja yang tersedia saat ini sangat sedikit," kata dia.
Kendati demikian, ia optimistis, melalui berbagai pembinaan lanjutan yang dilakukan oleh Disnakertrans, secara berangsur keseluruhan perusahaan di DIY akan dapat mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan tersebut.
Sebelumnya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah DIY, Moch Triyono mengatakan kepesertaan pekerja di DIY dalam program BPJS per April 2015 masih mencapai 8,89 persen atau sekitar 176.863 pekerja. Padahal berdasarkan data yang dimilikinya di DIY terdapat 1.9888.910 orang pekerja, terdiri atas 143.351 pekerja sektor formal, dan 33.512 pekerja sektor informal.***3***
(L007)
Berita Lainnya
Pemkab Gunungkidul memfasilitasi perangkat kalurahan BPJS Ketenagakerjaan
Senin, 29 April 2024 15:14 Wib
RI-Arab Saudi intensifkan kerja sama ketenagakerjaan
Jumat, 26 April 2024 19:17 Wib
Bantul mendaftarkan pekerja padat karya pada BPJS Ketenagakerjaan
Senin, 22 April 2024 19:32 Wib
BPJAMSOSTEK Yogyakarta berikan beasiswa pendidikan kepada 649 ahli waris peserta
Selasa, 9 April 2024 17:18 Wib
Pengaduan di Posko THR tembus 1.187 kasus
Minggu, 7 April 2024 12:28 Wib
Kulon Progo kerja sama 13 perusahaan atasi ketenagakerjaan
Rabu, 3 April 2024 17:30 Wib
"Ojol" tak masuk ruang aturan THR, ujar Menaker
Selasa, 26 Maret 2024 18:28 Wib
Generasi muda harus jadi bagian ekosistem ketenagakerjaan Indonesia
Senin, 25 Maret 2024 12:29 Wib