Bantul (Antara Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, siap memberikan klarifikasi terkait laporan forum lembaga swadaya masyarakat ke Badan Pengawas Pemilu karena dugaan ketidaknetralan dalam pemilihan kepala daerah.
"Kami siap memberikan klarifikasi ke Bawaslu, termasuk kalau diteruskan ke DKPP (dewan kehormatan penyelenggara pemilu) kami juga siap klarifikasi," kata Ketua KPU Bantul, Muhammad Johan Komara di Bantul, Jumat.
Pernyataan itu menanggapi adanya laporan dari forum LSM DIY ke Bawaslu DIY beberapa waktu lalu, mengenai dugaan ketidaknetralan lembaga penyelenggara pemilu itu karena memihak kepada salah satu tim kampanye pasangan peserta Pilkada Bantul 2015.
Johan mengatakan, selain siap memberikan klarifikasi ke lembaga diatasnya, pihaknya juga tidak akan melakukan gugatan balik kepada forum LSM DIY, meskipun pihaknya meyakini tidak seperti penilaian yang dituduhkan dari LSM tersebut.
"Kami tidak akan gugat balik laporan teman-teman LSM, dan kami akan ikuti seluruh proses itu (laporan), karena KPU adalah lembaga publik yang mempunyai tanggungjawab kepada publik," kata Johan.
Bahkan, menurut Johan, laporan dari forum LSM DIY tersebut justru diterima semua komisioner KPU Bantul dengan lapang dada, sebab bisa dijadikan sebagai kritik ke lembaganya agar ke depan bisa bekerja lebih optimal dan lebih baik lagi.
Sementara itu, menurutnya laporan ketidaknetralan itu dipicu akibat tidak adanya tanda tangan dari salah satu tim kampanye dalam MoU mengenai batas waktu kampanye masing-masing pasangan calon yang disepakati di awal sampai pukul 22.00 WIB.
Namun setelah beberapa minggu berjalan kesepakatan batas waktu tersebut diubah menjadi pukul 24.00 WIB, kesepatan diubah sehari setelah ada kasus pemukulan terhadap anggota panwascam oleh oknum panitia kampanye karena memberitahukan batas akhir yang harus berakhir pukul 22.00 WIB.
"Dalam memutuskan kesepakatan itu kami tidak melakukan secara sepihak, tetapi mempertimbangkan masukan dan pendapat dari pihak terkait seperti panwas, kepolisian dan masing-masing tim kampanye," katanya.
Berita Lainnya
Menpan RB: Seleksi CASN 2024 tidak bisa ditunda
Sabtu, 4 Mei 2024 6:31 Wib
KPU Yogyakarta: Baru satu orang konsultasi calon perseorangan Pilkada 2024
Jumat, 3 Mei 2024 18:34 Wib
Bawaslu Bantul membuka rekrutmen panwaslu di lima kecamatan untuk pilkada
Jumat, 3 Mei 2024 17:20 Wib
Bawaslu Gunungkidul awasi pejabat daerah dalam pelaksanaan Pilkada 2024
Jumat, 3 Mei 2024 10:25 Wib
Mendagri tegaskan Pilkada Serentak 2024 tidak dipercepat
Jumat, 3 Mei 2024 9:10 Wib
KPU RI jaga data pemilih Pilkada 2024 hindari kebocoran
Jumat, 3 Mei 2024 5:24 Wib
Bawaslu Kulon Progo membuka pendaftaran panwascam untuk Pilkada 2024
Kamis, 2 Mei 2024 18:32 Wib
Seleksi CASN 2024 disarankan ditunda
Kamis, 2 Mei 2024 12:38 Wib