FPAN mendapat aduan ketidakadilan distribusi rehabilitasi RTS

id rehabilitasi rumah

FPAN mendapat aduan ketidakadilan distribusi rehabilitasi RTS

Bupati Kulon Progo, Hasto Wardoyo bersama pejabat pemerintah kabupaten melakukan bedah rumah milik warga yang kurang mampu. (Foto ANTARA/Mamiek)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menerima banyak aduan mengenai ketidakadilan distribusi bantuan rehabilitasi rumah bagi rumah tangga sasaran dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Anggota Fraksi PAN DPRD Kulon Progo Muhtarom Asrori di Kulon Progo, Senin, mengatakan banyak warga Kecamatan Panjatan yang mendapat bantuan rehabilitasi rumah mengeluhkan pembagian bantuan yang tidak adil.

"Distribusi bantuan tersebut ditujukan kepada keluarga kurang mampu. Namun pemilihan atau penunjukannya diserahkan kepada pihak ketiga agar adil dan independen, sehingga bantuan yang diberikan tidak sesuai," kata Muhtarom.

Muhtarom mengaku menerima informasi, di Pedukuhan VII Desa Cerme ada keluarga yang sebenarnya tidak mampu kondisi rumahnya tidak baik, namun tindak mendapatkan bantuan.

"Namanya Sugiyanta. Dia termasuk kurang mampu, namun anehnya dia tidak menerima bantuan raskin, dan ini juga tidak mendapatkan bantuan rehabilitasi rumah tersebut," kata politisi PAN yang berasal dari Dapil I meliputi Kecamatan Wates, Panjatan, dan Temon.

Menurut dia, laporan warga tersebut menyebutkan bahwa datanya juga diberikan oleh perangkat desa. Hal ini juga suatu kekeliruan.

Oleh karena itu, ia mengharapkan hasil seleksi sebaiknya diumumkan ke publik. Sehingga masyarakat juga ikut menilai objektif, masyarakat yang berhak menerima bantuan rehabilitasi rumah.

Ia juga mendapat laporan, penerima bantuan harus membeli material yang telah ditentukan oleh pemerintah desa. Ia mencontohkan, harga pasaran semen Rp48 ribu, tapi masyarakat penerima bantuan harus membeli di toko bangunan yang ditunjuk seharga Rp55 ribu.

"Hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi Dinas Pekerjaan Umum untuk mengevaluasi pemberian bantuan rehabilitasi. Jangan sampai, masyarakat penerima sudah sudah, tapi tetap dimanfaatkan untuk merauk keuntungan," katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Cipta Karya DPU Kulon Progo Zahram Asurawan mengatakan pihaknya sudah mendapat laporan juga dari dewan. Pihaknya sudah melakukan pengecekan dilapangan.

"Memang ada nama warga di Panjatan yang kurang mampu belum terdaftar sebagai penerima bantuan rehabilitasi rumah. Kami akan segera komunikasikan dengan pemerintah desa setempat," katanya.

Terkait harga semen yang tidak wajar, pihaknya akan mencermatinya dalam laporan pertanggung jawaban pemerintah desa. Bila tidak wajar tentu tidak akan diterima oleh pemeriksa.

"Kami mengimbau kepada penerima bantuan rehabilitas rumah melapor ke pemerintah, bila ada oknum tertentu yang meminta sejumlah uang, dan pindah ke toko lain, bila harga materialnya mahal," katanya.

(KR-STR)