Kemenkop UKM luncurkan kartu IUMK di Bantul

id perizinan, UKM, kemenkop

Kemenkop UKM luncurkan kartu IUMK di Bantul

Kementerian Koperasi Dan UKM (ANTARA/ist)

Bantul (Antara Jogja) - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia meluncurkan dan menyerahkan kartu Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) di kawasan Pantai Baru, Desa Poncosari, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat.

"Kami terus memperluas dan meluncurkan layanan untuk memperoleh IUMK ke daerah-daerah dan bisa terbangun sinergitas antara Kemenkop-UKM dan pemerintah daerah," kata Deputi Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha Kemenkop-UKM, Braman Setyo saat peluncuran kartu IUMK.

Menurut Braman yang juga menjabat Ketua Dewan Pengawas Perusahaan Umum Jaminan Kedit Indonesia (Perum Jamkrindo), peluncuran kartu IUMK ini didukung oleh Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo).

"Kartu IUMK ini bertujuan memberikan kepastian hukum dan sarana pemberdayaan bagi pelaku usaha mikro kecil menegah dan koperasi (UMKMK) dalam membangun dan mengembangkan usahanya," katanya.

Braman Setyo mengatakan, IUMK merupakan izin usaha mikro kecil yang diberikan lurah atau camat secara gratis serta dapat ditukarkan ke perbankan dengan dijamin pembiayaannya oleh Asppindo dengan sebuah kartu yang dapat digunakan sebagai alat untuk mengakses modal.

"Dengan kartu ini UMKM bisa meningkatkan daya saing dan berkompetisi di tingkat internasional, terutama menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akhir tahun 2015," kata Braman.

Menurut Braman, peluncuran IUMK ini merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2012, yang mana para pelaku usaha mikro kecil mendapatkan kepastian berusaha di lokasi yang sudah ditentukan pemerintah daerah dengan kemudahan akses permodalan.

"Peluncuran kartu IUMK ini sebagai tindak lanjut dari penandatangan kesepakatan bersama antara Bank BRI dengan tiga kementerian, yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan dan Kemenkop UKM," katanya.

(KR-HRI)