Bupati pastikan masa jabatan penjabat sekda diperpanjang

id gunung kidul

Bupati pastikan masa jabatan penjabat sekda diperpanjang

logo Pemkab Gunung Kidul (foto istimewa)

Gunung Kidul, (Antara Jogja) - Penjabat Bupati Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Budi Antono memastikan perpanjangan masa jabatan Penjabat Sekretaris Daerah Supartono untuk tiga bulan ke depan.

"Surat Keputusan (SK) dari Gubernur DIY sudah keluar. Hasil evaluasi kinerja Supartono bernilai baik sehinggga berlanjut," kata Budi Antono di Gunung Kidul, Senin.

Ia mengatakan setiap tiga bulan, kinerja penjabat sekda Gunung Kidul akan dievaluasi. Sekda masih harus menyelesaikan beberapa pekerjaan besar, di antaranya persiapan untuk memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

"Perpanjangan ini dari evaluasi yang baik, atas perimbangan dalam waktu dekat mempersiapkan WTP," katanya.

Sementara itu, Penjabat Sekda Gunung Kidul Suartono mengatakan dirinya sudah mendengar kabar mengenai perpanjangan jabatan sebagai penjabat sekda. Namun demikian, dirinya sampai sekarang belum menerima surat keputusannya.

"Pada prinsipnya, sebagai abdi negara saya siap ditempatkan dimanapun. Kami siap bekerja maskimal untuk membangun daerah," katanya.

Ia mengungkapkan sejumlah persiapa, agar memperoleh WTP dari BPK diantaranya sempat ada kendala dalam hal laporan aset Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, ada aset yang berasal dari hibah namun tidak tercatat nilainya. Selain itu kendala dalam menerapkan Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual.

"Catatannua hanya sedikit, kami yakin dapat diselesaikan," katanya.

Selain itu, setelah dilakukan penerbitan 21 sertifikat tanah oleh Badan pertanahan Nasional (BPN) semakin memperkecil catatan oleh BPK. Kemudian, danya catatan mengenai manajemen sistem penyediaan air minum pedesaan (Spamdes). Namun demikian hal ini juga sudah ditindaklanjuti inpsektorat daerah.

"Salah satunya berkaitan dengan jaringan atau instalasinya, tapi sudah kami urai, semoga cepat selesai," katanya.***2***

(KR-STR)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024