Bantul (Antara Jogja) - Bagian Organisasi Setda Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyiapkan draf rancangan peraturan daerah sebagai payung hukum pemisahan Dinas Kebudayaan dari kelembagaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata setempat.
"Draf raperda (rancangan peraturan daerah) pemisahan Dinas Kebudayaan sudah kami siapkan, yang jelas nanti semuanya memakai proses sebagaimana mestinya," kata Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Setda Bantul Sigit Widodo di Bantul, Selasa.
Menurut dia, pembentukan Dinas Kebudayaan dengan memisah struktur organisasi pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Bantul telah digulirkan Bupati Bantul terpilih Suharsono sehingga berbagai persiapan institusi terkait untuk merealisasikan hal itu mulai dilaksanakan.
Pemisahan kelembagaan tersebut bertujuan mengoptimalkan serapan dana keistimewaan (danais) mendatang mengingat pada tahun-tahun sebelumnya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata tidak dapat menyerap dana yang digelontorkan dari pemerintah pusat hingga 100 persen.
"Ini ada kaitannya dengan keitimewaan (danais) sehingga harapannya kalau dari kami dengan dipisah, bisa lebih maksimalkan kegiatan bidang pariwisata dan kebudayaan karena akan menjadi lembaga sendiri-sendiri," katanya.
Meski sudah mempersiapkan draf raperda, kata Sigit, pihaknya belum dapat memastikan pemisahan atau pembentukan Dinas Kebudayaan direalisasikan karena tergantung disahkannya payung hukum, itu pun tergantung pada pembahasan di DPRD dan eksekutif.
"Belum tahu realisasinya karena kalau dari kami (Bagian Organisasi) hanya dari sisi draf raperda, dan itu masih awal. Kalau sudah realisasi itu, nanti banyak instansi yang terlibat karena juga berhubungan dengan sumber daya manusia (SDM) pegawainya," katanya.
Sementara itu, Bupati Bantul Suharsono mengatakan bahwa pemisahan Dinas Kebudayaan untuk mengoptimalkan serapan danais sebab pada tahun 2015, Bantul melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, menerima danais sebesar Rp18 miliar. Namun, hingga akhir tahun terserap kurang dari 70 persen.
"Makanya, ke depan danais ini perlu dioptimalkan agar tidak kembali lagi ke pemerintah pusat, dan rencana pemisahan Dinas Kebudayaan ini segera kami komunikasikan dengan Ngarso Dalem (Gubernur DIY Sri Sultan H.B. X)," kata Bupati.
KR-HRI
Berita Lainnya
Pemkab Bantul tingkatkan kapasitas kelola sampah di TPST tingkat kelurahan
Jumat, 3 Mei 2024 18:36 Wib
Bawaslu Bantul membuka rekrutmen panwaslu di lima kecamatan untuk pilkada
Jumat, 3 Mei 2024 17:20 Wib
Bantul menjadikan momentum Hari Pendidikan untuk refleksi dan evaluasi
Kamis, 2 Mei 2024 12:04 Wib
Pemkab Bantul kenalkan segala kegiatan pendidikan melalui Bantul School Expo
Kamis, 2 Mei 2024 11:00 Wib
Bupati Bantul: Hari Buruh ingatkan pentingnya bangun hubungan industrial
Rabu, 1 Mei 2024 18:07 Wib
Bantul melestarikan warisan budaya adiluhung melalui Festival Klangenan
Selasa, 30 April 2024 18:33 Wib
Bawaslu Bantul awasi penggantian pejabat daerah menjelang Pilkada 2024
Selasa, 30 April 2024 16:01 Wib
Penetapan hasil Pileg 2024 Bantul tunggu surat dari MK
Selasa, 30 April 2024 9:24 Wib