Bantul siapkan draf raperda pemisahan Dinas Kebudayaan

id bantul

Bantul siapkan draf raperda pemisahan Dinas Kebudayaan

Bupati Bantul Suharsono (foto Antara/Nurlutfianti)

Bantul (Antara Jogja) - Bagian Organisasi Setda Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyiapkan draf rancangan peraturan daerah sebagai payung hukum pemisahan Dinas Kebudayaan dari kelembagaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata setempat.

"Draf raperda (rancangan peraturan daerah) pemisahan Dinas Kebudayaan sudah kami siapkan, yang jelas nanti semuanya memakai proses sebagaimana mestinya," kata Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Setda Bantul Sigit Widodo di Bantul, Selasa.

Menurut dia, pembentukan Dinas Kebudayaan dengan memisah struktur organisasi pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Bantul telah digulirkan Bupati Bantul terpilih Suharsono sehingga berbagai persiapan institusi terkait untuk merealisasikan hal itu mulai dilaksanakan.

Pemisahan kelembagaan tersebut bertujuan mengoptimalkan serapan dana keistimewaan (danais) mendatang mengingat pada tahun-tahun sebelumnya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata tidak dapat menyerap dana yang digelontorkan dari pemerintah pusat hingga 100 persen.

"Ini ada kaitannya dengan keitimewaan (danais) sehingga harapannya kalau dari kami dengan dipisah, bisa lebih maksimalkan kegiatan bidang pariwisata dan kebudayaan karena akan menjadi lembaga sendiri-sendiri," katanya.

Meski sudah mempersiapkan draf raperda, kata Sigit, pihaknya belum dapat memastikan pemisahan atau pembentukan Dinas Kebudayaan direalisasikan karena tergantung disahkannya payung hukum, itu pun tergantung pada pembahasan di DPRD dan eksekutif.

"Belum tahu realisasinya karena kalau dari kami (Bagian Organisasi) hanya dari sisi draf raperda, dan itu masih awal. Kalau sudah realisasi itu, nanti banyak instansi yang terlibat karena juga berhubungan dengan sumber daya manusia (SDM) pegawainya," katanya.

Sementara itu, Bupati Bantul Suharsono mengatakan bahwa pemisahan Dinas Kebudayaan untuk mengoptimalkan serapan danais sebab pada tahun 2015, Bantul melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, menerima danais sebesar Rp18 miliar. Namun, hingga akhir tahun terserap kurang dari 70 persen.

"Makanya, ke depan danais ini perlu dioptimalkan agar tidak kembali lagi ke pemerintah pusat, dan rencana pemisahan Dinas Kebudayaan ini segera kami komunikasikan dengan Ngarso Dalem (Gubernur DIY Sri Sultan H.B. X)," kata Bupati.

KR-HRI
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024