Kulon Progo, (Antara Jogja) - Sebanyak 285 Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan memasuki masa purna tugas pada 2017.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kulon Progo Yuriyanti di Kulon Progo, Senin, mengatakan berdasarkan analisa kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 9.438 pegawai, namun jumlah PNS per 1 Mei adalah 7.821 pegawai.
"Jumlah PNS tersebut akan berkurang lagi sebanyak 285 orang, sehingga pada saat ini Pemkab Kulon Progo kekurangan pegawai 1.617 orang. Kita harus berpikir positif bahwa pensiun adalah puncak karier PNS, karena pensiun adalah salah satu hal yang pasti terjadi dalam bekerja," kata Yuriyanti.
Ia mengatakan 285 PNS yang akan pensiun meliputi jabatan fungsional tertentu 151 orang, jabatan fungsional umum 100 orang dan jabatan struktural 34 orang.
Menurut dia, seseorang yang bekerja dalam manajemen modern tentu akan mendapatkan pensiun yang menjajikan, kedamaian, dan keterntraman. Permasalahan mendasar adalah bagaimana para purna bisa membangun persepsi tentang pensiun dan mempersiapkan pasca pensiun dengan baik.
"Pandangan lain pensiun adalah proses alamiah yang mesti akan dilalui, dan pensiun akan menjadi kebanggaan bagi semua jika menyadari dengan pensiun maka proses pengkaderan akan berjalan dengan baik," kata dia.
Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo mengatakan bahwa purna tugas ini bukan berarti akhir dari karir atau aktifitas kemasyarakatan ataupun pengabdian dan pelayanan. Banyak purna tugas yang sukses setelah pensiun, contohnya adalah seorang pensiunan guru SMK di Jakarta yang berasal dari Kulon Progo dan mampu mengembangkan usaha hingga memiliki 500 karyawan. Sehingga merasa puncak karirnya dan kiprah sesungguhnya adalah setelah purna tugas.
"Inilah contoh bahwa setelah purna tugas ini adalah awal dari kehidupan baru. Kami berharap bapak ibu sekalian juga akan menjalani hal yang seperti itu. Tentu dengan skala sesuai kondisi masing-masing," kata dia.
Hasto juga berpesan supaya jangan sampai kena penyakit purna tugas karena pensiun atau purna tugas inilah yang ditunggu-tunggu supaya bisa bebas kemudian mau berusaha atau beraktivitas di masyarakat juga lebih leluasa. Ciri-ciri "post-power syndrom" adalah mudah cemas terutama di pagi hari.
"Sebenarnya tidak ada istilah purna, tetapi hanya berubah job dan tempat dan masih bisa berperan penting bagi keluarga dan masyarakat," kata dia. ***2***
(KR-STR)
Berita Lainnya
Disnakertrans Kulon Progo bekali pelatihan kerja berbasis kompetensi
Jumat, 3 Mei 2024 21:11 Wib
KPU Kulon Progo tunggu putusan MK untuk menetapkan caleg terpilih
Jumat, 3 Mei 2024 18:36 Wib
Bawaslu Kulon Progo membuka pendaftaran panwascam untuk Pilkada 2024
Kamis, 2 Mei 2024 18:32 Wib
Disnakertrans Kulon Progo bekali pelatihan kerja berbasis kompetensi
Kamis, 2 Mei 2024 15:11 Wib
Pemkab Kulon Progo mendukung Merdeka Belajar untuk kebebasan siswa
Kamis, 2 Mei 2024 13:46 Wib
DPC Gerindra-PPP Kulon Progo berkoalisi dalam Pilkada 2024
Rabu, 1 Mei 2024 21:40 Wib
Dinas Pertanian Kulon Progo mendukung kegiatan koasistensi FKH UGM
Rabu, 1 Mei 2024 0:37 Wib
KPU Kulon Progo belum mendapat permohonan konsultasi calon perseorangan
Rabu, 1 Mei 2024 0:37 Wib