Jakarta (Antara Jogja) - Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengajak seluruh masyarakat untuk berperan serta melawan kasus kekerasan seksual yang marak terjadi akhir-akhir ini.
"Masyarakat bisa ikut serta melawan kasus kekerasan seksual, contohnya bisa ikut memberikan informasi jika ada kasus di sekitar wilayahnya," kata Deputi bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak, Kemenko PMK, Sujatmiko di Jakarta, Kamis.
Dia menambahkan, Kemenko PMK tengah menyoroti banyaknya kasus kekerasan seksual yang para pelakunya masih tergolong remaja.
"Menyikapi hal tersebut, ada dua hal yang kita lakukan yakni yang pertama ikut mengawal dan menangani kasus yang sudah ada dan yang kedua meliputi aspek pencegahan," katanya.
Aspek pencegahan yang dimaksud, kata dia, salah satunya dilakukan dengan terus menyosialisasikan Gerakan Nasional Revolusi Mental.
"Revolusi mental itu tujuan besarnya adalah merubah pola pikir sesuai dengan nilai-nilai yang ada. Di dalamnya ada komponen mengenai bagaimana bertingkah laku, termasuk bisa dijadikan pedoman bagaimana remaja bertingkah laku, bagaimana mendidik anak, bagaimana para penegak hukum memberikan hukuman, contohnya dalam menangani kasus kekerasan seksual dan mengadili pelaku," katanya.
Dia merinci, dengan integritas yang dimiliki para penegak hukum, maka pemberian hukuman kepada pelaku dapat optimal dan menimbulkan efek jera. Integritas merupakan salah satu nilai yang ada dalam revolusi mental.
Dia menambahkan, Gerakan Nasional Revolusi Mental baru dimulai dan masih terus berjalan.
"Program ini baru dimulai, perlu tahapan, masih terus disosialisasikan, namun kita optimis bila semua pihak menerapkan prinsip-prinsip revolusi mental maka kasus kekerasan seksual dan kejahatan lainnya dapat diminimalisir," katanya.
Namun kata dia, meskipun baru berjalan, namun Gerakan Nasional Revolusi Mental mengalami banyak kemajuan.
"Meskipun baru berjalan namun sudah balapan dengan kasus-kasus yang mengemuka," katanya.
(W004)
Berita Lainnya
Korban kekerasan seksual jangan di-"pingpong"
Sabtu, 4 Mei 2024 5:57 Wib
Pemerintah atasi kekerasan di satuan pendidikan di Indonesia tuai apresiasi FSGI
Jumat, 3 Mei 2024 0:16 Wib
Orang tua diminta mengawasi aktivitas anak di internet
Kamis, 2 Mei 2024 15:03 Wib
Pemerintah kaji rekomendasi blokir gim daring kekerasan
Rabu, 1 Mei 2024 15:53 Wib
Pemerintah diminta blokir gim daring mengandung kekerasan
Sabtu, 27 April 2024 16:03 Wib
Gim mengandung kekerasan-rusak moral bangsa disorot
Jumat, 26 April 2024 8:01 Wib
Rektor UNU Gorontalo: Saya tak melakukan kekerasan seksual
Minggu, 21 April 2024 10:54 Wib
Segera selesai, Perpres Perlindungan Anak dari game online
Kamis, 18 April 2024 4:16 Wib