Sleman, (Antara Jogja) - Pemilihan kepala dukuh di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, direncanakan tidak lagi menggunakan mekanisme pemilihan langsung melainkan melalui seleksi oleh panitia khusus.
"Rencana perubahan mekanisme pemilihan kepala dukuh ini tercantum dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sleman yang akan disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, di mana pengisian dukuh tidak lagi melalui pemilihan langsung melainkan melalui seleksi," kata Kepala Sub Bagian Perundang-undangan Setda Kabupaten Sleman Hendra Adi di Sleman, Jumat.
Saat ini, pihaknya sedang menyusun formulasi tata cara pengisian perangkat desa, karena sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pengisian jabatan perangkat desa dukuh, tidak dilakukan melalui proses pemilihan.
"Ini masih dalam diskusi dan pembahasan dengan pihak kepala dukuh dan pemerintah desa (pemdes). Kalau disesuaikan dengan arahan Kemendagri, alternatif yang memungkinkan ialah dengan musyawarah," katanya.
Ia mengatakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, jabatan politis terendah adalah kepala desa bukan kepala dukuh. Sebagai bagian dari perangka desa, kepala dukuh ditetapkan melalui seleksi melalui pantia khusus.
"Namun siapa saja nantinya panitia musyawarah yang dilibatkan, masih dikonsultasikan, termasuk dengan Mendagri. Harapannya, bagaimana dukuh yang akan ditetapkan nanti, merupakan representasi dari masyarakat sehingga yang terpenting nantinya adalah mekanisme saat penjaringan," katanya.
Hendra mengatakan bila ada dua calon dukuh maka kedua calon harus mendapatkan rekomendasi dari camat sebelum dilakukan proses seleksi. Untuk proses seleksi melibatkan tokoh-tokoh dari masyarakat, seperti perwakilan RT/RW.
"Prosesnya bisa jadi dilihat kompetensi, ketokohan di masyarakat atau hubungan interaksi sosial," katanya.
Ia mengatakan raperda pengisian perangkat desa ini ditargetkan akan dikirim ke Sekretariat Dewan Sleman awal Juni.
"Kami masih paparan di pembina yang diketuai sekda," katanya.
Ketua Peguyuban Dukuh se-Kabupaten Sleman Sukiman Hadi Wijaya menjelaskan tengah mempelajari aturan yang akan dikeluarkan.
"Kepala dukuh memiliki unsur pimpinan kewilayahan sehingga harus dilakukan proses pemilihan. Kalau diseleksi sama saja kami sebagai staf," katanya. ***2***
(V001)
Berita Lainnya
BKKBN DIY meluncurkan Sekolah Lansia BKL Melati Cangkring di Sleman
Jumat, 3 Mei 2024 19:14 Wib
Ribuan guru di Sleman ikuti Senam Sehat Profil Pelajar Pancasila
Jumat, 3 Mei 2024 17:19 Wib
Pemkab Sleman mewajibkan seluruh pegawai memiliki biopori
Jumat, 3 Mei 2024 11:11 Wib
Bulog agar perkuat cadangan pangan di Sleman, DIY, dari produksi dalam negeri
Jumat, 3 Mei 2024 9:05 Wib
Sejumlah sekolah di Sleman mengkompilasi karya seni pada Konser Hardiknas
Kamis, 2 Mei 2024 14:35 Wib
Pemkab Sleman berkomitmen bantu selesaikan SHM Apartemen Malioboro City
Rabu, 1 Mei 2024 19:15 Wib
Peringati Hari Buruh, Pemkab Sleman gelar Jalan Santai Tripatit
Rabu, 1 Mei 2024 15:04 Wib
Liga 1: PSS Sleman lolos degradasi usai gulung Persib Bandung
Rabu, 1 Mei 2024 1:14 Wib