Yogyakarta, (Antara Jogja) - Komisi Informasi Daerah Istimewa Yogyakarta siap menerima aduan masyarakat apabila informasi pengelolaan dana desa tidak disajikan secara transparan.
"Sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, pengelolaan dana desa juga wajib disampaikan secara transparan," kata Ketua Komisi Informasi (KI) Daerah Istimewa Yogyakarta Hazwan Iskandar saat berkunjung di Kantor LKBN Antara Biro Yogyakarta, Rabu.
Hazwan mengatakan aparatur desa hendaknya mulai membuat konsep sarana informasi yang mudah diakses oleh warganya.
Konten informasi mencakup besaran dana desa yang diterima, total pengeluaran, serta daftar program penggunaan dana tersebut baik yang bersifat fisik dan nonfisik.
Informasi yang disajikan, kata Hazwan, jangan hanya disampaikan melalui portal informasi atau website saja.
Agar penggunaan dana dapat dikawal oleh masyarakat, menurut dia, perlu disampaikan melalui berbagai forum pertemuan langsung baik di tingkat desa, RW, maupun RT secara berkala.
"Tanpa mengetahui program-programnya, lalu bagaimana masyarakat bisa ikut menikmati dana desa tersebut," kata dia.
Wakil Ketua Komisi Informasi DIY Dewi Amanatun mengatakan sesuai Pasal 78 Undang-Undang (UU) Desa, pemanfaatan dana desa setidaknya mampu menyediakan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana Desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, dan pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.
"Tanpa memenuhi unsur-unsur pembangunan itu, sanksi bisa sampai pemberhentian aparatur desa," kata Dewi.
Oleh sebab itu, kata Dewi, agar penggunaan dana desa sesuai dengan peruntukannya, masyarakat sebaiknya berpartisipasi membantu mengawal.
"Meski sudah ada pendamping desa, masyarakat sebaiknya juga ikut mengawal dan memberi masukan penggunaan dana tersebut," kata dia.
(T.L007)
Berita Lainnya
BKKBN DIY meluncurkan Sekolah Lansia BKL Melati Cangkring di Sleman
Jumat, 3 Mei 2024 19:14 Wib
Gubernur DIY: Syawalan momentum pemersatu melalui silaturahim
Jumat, 3 Mei 2024 17:18 Wib
Bulog agar perkuat cadangan pangan di Sleman, DIY, dari produksi dalam negeri
Jumat, 3 Mei 2024 9:05 Wib
24 homestay di Desa Nglanggeran, Gunung Kidul, DIY, peroleh kucuran dana
Jumat, 3 Mei 2024 0:21 Wib
Pemerintah menetapkan Desa Nglanggeran di Gunungkidul, DIY, menjadi Desa Keuangan
Jumat, 3 Mei 2024 0:09 Wib
Hari Buruh 2024, Eko Suwanto desak pemda naikkan UMP DIY agar buruh lebih sejahtera
Kamis, 2 Mei 2024 22:38 Wib
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto komitmen tingkatkan kesejahteraan guru
Kamis, 2 Mei 2024 22:34 Wib
Kemenkumhan DIY melayani pembuatan paspor jemput bola di UII
Rabu, 1 Mei 2024 0:39 Wib