Disbudpar siapkan pancuran untuk "padusan" di Baron

id Padusan

Disbudpar siapkan pancuran untuk "padusan" di Baron

Ilustrasi sejumlah orang melakukan "padusan" (antarafoto.com) (antarafoto.com)

Gunung Kidul (Antara Jogja) - Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyiapkan pancuran yang digunakan untuk "padusan" atau mandi sebelum puasa di Pantai Baron dan Sundak.

Kepala Bidang Pengembangan Produk Wisata Disbudpar Gunung Kidul Hary Sukmono di Gunung Kidul, Jumat, mengatakan meski tidak ada persiapan khusus untuk menyambut tradisi "padusan", pihaknya menyediakan dua pancuran besar di Pantai Baron dan Sundak.

Pancuran dibuat dengan pipa plalon panjang puluhan dan di bagian bawah dilubangi. "Seperti biasa, kami tidak ada persiapan khusus hanya saja disediakan pancuran di Pantai Sundak dan Baron," kata Hary.

Ia berharap pancuran bisa digunakan masyarakat untuk melaksanakan mandi sebelum puasa. Meski demikian, pihaknya meminta wisatawan mematuhi peraturan dan larangan untuk tidak mandi di laut melihat kondisi gelombang dalam beberapa waktu terakhir.

"Meski ada petugas SAR yang mengawasi, kami berharap wisatawan tidak mandi di laut," katanya.

Sementara itu, Koordinator SAR Satlinmas Wilayah II Gunung Kidul Marjono mengungkapkan pihaknya menerjunkan seluruh personel yang berjumlah 55 orang untuk mengamankan kawasan di sepanjang pantai selatan saat "padusan".

Tim SAR disebar di 18 titik pantai dari Pantai Pok Tunggal hingga Pantai Gesing. Sementara wilayah I meliputi pantai Sadeng-Siung sebanyak 30 personel.

"Secara umum liburan akhir pekan Mei 2016 cukup lancar. Kami berharap, saat padusan nanti juga berjalan lancar dan terkendali," kata dia.

Marjono mengatakan beberapa hari terahir gelombang pantai selatan cukup tinggi. Namun demikian dari informasi saat padusan gelombang terhitung biasa atau landai.

Meski demikian, ia mengimbau kepada seluruh wisatawan untuk tidak mandi di laut karena berbahaya.

"Kami melakukan imbauan melalui pengeras suara dan juga papan pengumuman. Hendaknya wisatawan mematuhi untuk mencegah sesuatu yang tidak diinginkan," katanya.

(KR-STR)