Arah desak dugaan ijazah palsu diusut tuntas

id ijazah palsu

Sleman (Antara Jogja) - Komunitas Anak Rantau Asal Humbang Hasundutan atau "ARAH" di Yogyakarta mendesak aparat berwenang menggusut tuntas dugaan penggunaan ijazah palsu yang dilakukan Wakil Bupati Humbang Hasundutan, Provinsi Sumatra Utara Saut Parlindungan Simamora.

"Ijazah palsu tersebut diduga diterbitkan sebuah SMA swasta ternama di Yogyakarta. Kami telah melaporkan hal tersebut ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta," kata Ketua Umum ARAH Rianto Sihombing, Senin.

Ia mengatakan, atas dugaan penggunaan ijazah palsu tersebut diharapkan instansi berwenang, seperti Kapolda DIY maupun Dinas Pendidikan DIY agar sudi melakukan upaya penegakan hukum terkait dengan dugaan tindak pidana pemalsuan dan atau keterangan palsu atas terbitnya ijazah yang diduga dilakukan Wakil Bupati Saut Parlindungan Simamora (SPS).

"Ijazah yang dipegang SPS itu diterbitkan SMA BOPKRI 1 Yogayakarta yang beralamat di jalan Wardani 2 DI Yogyakarta pada 1968. Kecurigaan prinsip yang mengindikasikan ijazah itu bertendensi kuat palsu dari keterangan beberapa orang saksi mengetahui sosok SPS antara 1966 sampai 1968. Dimana, saat itu, SPS berada minimal di Humbahas dan maksimal disekitar kota Medan," katanya.

Ia mengatakan, nama SPS pada ijazah SD dan SMP berbeda jauh dengan nama yang tertera pada ijazah SMA. Dan, tempat kelahiran SPS pada ijazah SD dan SMP tidak sama dengan tempat lahir pada ijazah SMA.

"Ironisnya, saat pencalonan SPS menjadi calon Bupati-Wakil Bupati Humbahas 2010 dugaan ijazah palsu SMA itu sudah pernah disampaikan masyarakat Humbahas ke Polres dan KPU Humbahas namun sama sekali tidak berproses," katanya.

Ia mengatakan, dugaan pemalsuan ijazah setaraf SMA ini adalah kali kedua, dimana ijazah SMA yang diklaim itu berasal dari wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Dugaan pemalsuan yang tetap menjadi buah bibir sampai sekarang pertama dilakukan mantan Gubernur Sumut Rudolf Pardede.

"Perilaku yang mirip dengan Rudolf itu dilakukan oleh kepala daerah seperti SPS di Sumut seakan-akan Yogyakarta adalah gudang pabrik `ijazah` setaraf SMA untuk bisa memenuhi persyaratan terminimal menjadi kepala daerah," katanya.

"Modus seperti itu tentu patut untuk dihindarkan, salah satunya dengan upaya penyidikan oleh Polda DIY. Kami berharap instansi berwenang di Yogyakarta menyidik sekolah yang diduga menerbitkan ijazah palsu," katanya.

Rianto mengatakan, sebagai perantau asal Humbahas pihaknya merasa malu, jika memiliki pimpinan yang untuk mencapai kekuasaan saja sampai harus melakukan hal naif yakni diduga memalsu ijazah SMA.

"Padahal rakyat kebanyakan saja bisa memilikinya tanpa harus memalsu. Perilaku itu sangat mengganggu kami sebagai masyarakat kebanyakan," katanya.

(V001)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2024