Yogyakarta (Antara) - Otoritas Jasa Keuangan akan meluncurkan Fintech Innovation Hub dan mengeluarkan ketentuan Sandbox Regulatory untuk mendukung perkembangan "financial technology" maupun regulasinya.
"Ada lebih dari 90 perusahaan `financial technology` (fintech) yang beroperasi di Indonesia. Dari jumlah itu, 56 persennya bergerak di bidang `payment`, `clearing` dan `settlement`," kata Ketua OJK DIY Fauzi Nugroho di Yogyakarta, Senin.
Pada diskusi "Startup Fintech Pada 2016: Tren, Tantangan, dan Kendala Perkembangan di Yogyakarta", Fauzi mengatakan, OJK hadir untuk mengantisipasi globalisasi dan perkembangan teknologi informasi yang masif.
"Selain itu juga menyukseskan strategi keuangan inklusi, mendukung `master plan` sektor jasa keuangan Indonesia 2015-2019, dan berpartisipasi pada program pemerintah 1.000 `startup` baru," katanya.
General Manager Jogja Digital Valley (JDV) Samuel Hendry mengatakan, tren "startup" saat ini tertuju pada fintech dan Internet of Thing (IOT). Seiring dengan itu bermunculan akselerator baru.
"Pemerintah telah menangkap geliat itu dengan menghadirkan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) di berbagai daerah. Tujuannya satu yakni membangkitkan kreativitas para `startup`," katanya.
Menurut dia, hal yang sama juga terjadi di Yogyakarta. Meskipun banyak peminat, tidak dipungkiri banyak pula yang gagal karena kurang "skill" dan pemahaman yang benar.
"Karena itu, perlu dilakukan edukasi publik melalui seminar, diskusi dan komunitas. Kami dari JDV sudah memulainya dan berharap ada kerja sama dengan pihak lain," katanya.
Samuel yang juga dosen di STMIK Amikom Yogyakarta mengatakan fintech merupakan bisnis yang bergerak di bidang perusahaan teknologi yang bertujuan memperbaiki sistem finansial dengan mengandalkan "software".
Contohnya aplikasi, pembayaran via ponsel, transfer uang, transaksi pinjaman bahkan investasi termasuk cryptocurrency.
"Kecanggihan metode pembayaran yang ditawarkan fintech membuat proses pembayaran lebih mudah, cepat, aman, dan efisien. Konsumen juga bisa membandingkan dan mendapat transparansi dari semua transaksi produk," katanya.
Diskusi "Startup Fintech Pada 2016: Tren, Tantangan, dan Kendala Perkembangan di Yogyakarta" yang diikuti sekitar 100 orang dari berbagai kalangan itu diselenggarakan Forum Wartawan Ekonomi Bisnis Yogyakarta.
(B015)
Berita Lainnya
OJK catat 37,17 persen generasi Z miliki kredit macet
Jumat, 13 September 2024 5:16 Wib
Terima anggaran APBN, OJK pastikan tetap independen
Jumat, 6 September 2024 16:24 Wib
Indonesia blokir pejudi online agar tak bisa akses jasa keuangan
Kamis, 29 Agustus 2024 13:06 Wib
PPATK: Ditemukan modus judi daring berkedok transaksi bisnis ekspor-impor
Selasa, 20 Agustus 2024 13:38 Wib
OJK tutup 6.400 rekening aliran dana judi online di Indonesia
Selasa, 20 Agustus 2024 6:06 Wib
Pemerintah tutup 69 perusahaan tidak memenuhi kewajiban devisa hasil ekspor
Rabu, 14 Agustus 2024 6:44 Wib
OJK: Bank harus mengidentifikasi nasabah terindikasi judi daring
Senin, 12 Agustus 2024 17:31 Wib
Koperasi tak berizin di Indonesia ditindak tegas
Sabtu, 10 Agustus 2024 19:49 Wib