Pilkada 2017 - Pendukung Imam Priyono gelar mimbar demokrasi

id pilkada

Pilkada 2017 - Pendukung Imam Priyono gelar mimbar demokrasi

ilustrasi (antaranews)

Yogyakarta, (Antara Jogja) - Ratusan pendukung dan simpatisan pasangan calon nomor satu Pilkada Kota Yogyakarta Imam Priyono-Achmad Fadli menggelar mimbar demokrasi sebagai ajang untuk menyampaikan testimoni selama mengawal rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.

"Saat ini, rekapitulasi suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sudah selesai. Namun, ada beberapa catatan yang menjadi keberatan kami selama proses berlangsung. Ini kami sampaikan di mimbar demokrasi hari ini," kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPC PDIP Kota Yogyakarta Foki Ardiyanto di Yogyakarta, Sabtu.

Ratusan pendukung pasangan calon nomor satu memadati halaman Rumah Aspirasi yang selama ini menjadi pusat berbagai kegiatan partai pengusung untuk memenangkan pasangan calon tersebut menjadi wali kota dan wakil wali kota Yogyakarta lima tahun mendatang.

Sejumlah catatan yang disampaikan para saksi saat mengawal rekapitulasi suara di tingkat PPK di antaranya mengenai tidak dipenuhinya keinginan saksi untuk membuka surat suara tidak sah.

Berdasarkan data C1 yang diunggah KPU, total suara tidak sah pada pilkada tahun ini mencapai sekitar 14.000 lembar atau sekitar enam persen dari total suara yang masuk.

"Saat rekapitulasi suara untuk Kelurahan Prenggan, ada 18 kotak suara yang sempat dibuka namun kemudian dihentikan. Dan diketahui 80 persen surat suara dinyatakan tidak sah karena coblosan simetris," kata Foki.

Ia menegaskan, akan tetap meminta agar kotak suara tidak sah dibuka pada saat rekapitulasi suara di tingkat KPU Kota Yogyakarta.

"Bukan karena kami `ngotot`, tetapi kami ingin memastikan agar pemilih tidak dirugikan karena suaranya dianggap tidak sah. Ini bagian dari upaya kami melindungi konstitusi," katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Yogyakarta Wawan Budiyanto mengatakan, pihaknya menghormati keberatan yang disampaikan. Namun penyelenggara pemilu harus tetap mematuhi aturan dan prosedur yang telah ditetapkan dalam melaksanakan rekapitulasi suara.

"Proses rekapitulasi di tingkat PPK memang terjadi dinamika dan kami sudah memberi mereka ruang untuk menyampaikan keberatan. Yang pasti, kami sudah bekerja secara netral dan profesional dalam setiap tahapan pilkada," katanya. ***2***

(E013)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024