RPJMD Yogyakarta ditetapkan tepat waktu

id RPJMD Yogyakarta

RPJMD Yogyakarta ditetapkan tepat waktu

Gedung DPRD Kota Yogyakarta (antaranews.com) (antaranews.com)

Yogyakarta  (Antara Jogja) - Raperda RPJMD 2017-2022 Kota Yogyakarta dapat ditetapkan tepat waktu setelah naskah akhir raperda tersebut tidak mengalami evaluasi sedikitpun dari hasil fasilitasi oleh Pemerintah DIY.

"Tidak ada perubahan atau catatan apapun karena selama pembahasan sudah ada koordinasi dengan Pemerintah DIY. Pemerintah tinggal mengundangkannya menjadi peraturan daerah," kata Ketua DPRD Kota Yogyakarta Sujanarko di Yogyakarta, Rabu.

Pemerintah Kota Yogyakarta sudah memastikan memperoleh nomor registrasi untuk Raperda RPJMD 2017-2022 pada awal pekan, sehingga batas waktu penyelesaian pembahasan raperda dapat dipenuhi yaitu maksimal pada Rabu (22/11).

Sesuai aturan, RPJMD sudah harus ditetapkan maksimal enam bulan sejak kepala daerah terpilih dilantik.

Pembahasan Raperda RPJMD Kota Yogyakarta 2017-2022 dilakukan dalam waktu cukup singkat yaitu sekitar satu bulan.

Meskipun demikian, Sujanarko mengatakan bahwa RPJMD tersebut sudah memasukkan visi dan misi kepala daerah terpilih.

"Isi dari raperda RPJMD untuk 2017 juga sudah disesuaikan dengan kinerja kepala daerah. Tinggal bagaimana nanti mengimplementasikan target kerja pada tahun-tahun berikutnya," katanya.

Sedangkan untuk program kerja pada 2018, Sujanarko mengaku juga sudah diimplementasikan melalui Rencana APBD 2018 yang kini sedang dalam proses pembahasan di legislatif.

Meskipun sudah memperoleh nomor registrasi dan akan segera diundangkan menjadi peraturan daerah, namun masih dimungkinkan terjadi revisi agar RPJMD Kota Yogyakarta sejalan dengan RPJMD DIY.

"DIY sedang menyusun RPJMD. Jika memang dibutuhkan penyesuaian, maka akan dilakukan. Tentunya, setelah RPJMD DIY ditetapkan," katanya.

Sementara itu, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti menyampaikan apresiasi dan terima kasih karena legislatif dapat menuntaskan pembahasan RPJMD 2017-2022 tepat waktu.

"Saya ucapkan terima kasih karena legislatif mengawal pembahasan RPJMD dengan baik meskipun saat persetujuan bersama saya sedang melakukan perjalanan dinas," katanya.

(E013)


Pewarta :
Editor: Mamiek
COPYRIGHT © ANTARA 2024