Bupati: kekerasan terhadap perempuan-anak perlu perhatian lebih

id Kekerasan

Bupati: kekerasan terhadap perempuan-anak perlu perhatian lebih

Ilustrasi menolak kekerasan terhadap perempuan (Foto antaranews.com)

Sleman (Antaranews  Jogja) - Bupati Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Purnomo menilai kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah setempat masih cukup tinggi sehingga perlu mendapat perhatian lebih.

"Jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terangkum dalam sistem informasi kekerasan terhadap perempuan dan anak (SIKPA) berjumlah 573 kasus, terdiri dari 471 kasus korban baru, 71 kasus rujukan dan 31 kasus berulang," kata Sri Purnomo di Sleman, Selasa.

Menurut dia, jumlah tersebut menjadi gambaran bagaimana urgensi dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Penanganan kasus tersebut muaranya tidak hanya cukup pada penanganan korban tapi juga upaya preventif kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak," katanya.

Ia mengatakan, upaya preventif ini membutuhkan dukungan dan kerja sama berbagai unsur untuk turut menyosialisasikan stop kekerasan pada perempuan dan anak.

"Pemerintah Kabupaten Sleman melalui berbagai program perlindungan tidak sepenuhnya mampu menjangkau jauh ke dalam masyarakat jika tidak dibantu peran serta masyarakat sendiri," katanya.

Sri Purnomo mengatakan,?masih adanya pandangan?baik dari korban atau masya?ra?kat yang menganggap bahwa masalah kekerasan dalam rumah tangga adalah urusan urusan intern keluarga yang bersangkutan menjadi hambatan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Masyarakat perlu didorong untuk berani melaporkan jika melihat adanya kasus kekerasan di lingkungan sekitarnya, korban juga harus diberi pengertian untuk juga berani melapor," katanya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian, Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Mafilindati Nuraini mengatakan pihaknya telah membentuk kader pendamping korban kekerasan dalam rumah tangga di 86 desa dan 17 kecamatan se Kabupaten Sleman.

"Kader PKDRT rutin diberikan pembekalan-pembekalan, agar mereka bisa lebih kompeten untuk menjadi kader pendamping, jadi kalau ada kasus bisa memberikan pengamanan pada korban, bisa pendampingan kalo perlu bisa diantar untuk melapor, kemudian memberikan edukasi kepada masyarakat promotif preventif untuk mecegah kasus kekerasan perempuan dan anak," katanya.

 
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024