Kulon Progo petakan kembali kondisi jalan kabupaten

id Kulon progo

Kulon Progo petakan kembali kondisi jalan kabupaten

Ilustrasi jalan di Kulon Progo (Dokumen Istimewa Tagana Kulon Progo)

Kulon Progo (Antaranews Jogja) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan memetakan kembali kondisi jalan kabupaten di wilayah ini mengingat ada keluhan warga bahwa banyak jalan rusak akibat dilalui armada tambang.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Kulon Progo Nurcahyo Hudi Wibowo di Kulon Progo, Rabu, mengatakan data 2017 menunjukkan, panjang jalan kabupaten 667,75 kilometer, dengan rincian 67 persen kondisi baik, 11 persen kondisi sedang, dan 16 persen rusak ringan, serta lima persen rusak berat.

"Kalau melihat kondisi di lapangan, kerusakan ringan dan rusak berat bertambah karena ada aktivitas tambang dan pengangkutan material untuk bandara. Hal tersebut berpengaruh terhadap kondisi jalan," katanya.

Ia mengatakan DPUPKP akan membuat rencana penanganan jalan yang rusak. Jalan yang dilalui tambang di Kecamatan Kokap, Pengasih, Girimulyo, Kalibawang, dan Sentolo. Jalan kabupaten banyak yang rusak, karena armada tambang mengangkut material di atas tonase.

"Kami akan melakukan pendataan dan survei ulang terhadap kondisi jalan kabupaten. Kami mendapat keluhan warga, bahwa jalan di lingkungan mereka rusak parah akibat dilalui armada tambang," katanya.

Selanjutnya, kata Nurcahyo, jalan primer dua di Kulon Progo sepanjang 1.300 km. Nanti, akan diseleksi lagi, jalan primer dua yang bisa dinaikan statusnya ke jalan primer satu atau jalan kabupaten.

"Kemampuan keuangan kabupaten dalam menangani jalan primer dua sekitar 1.000 km. Sehingga, kami menyeleksi jalan yang bisa dinaikan statusnya atau diturunkan statusnya menjadi jalan desa," kata dia.

Menurut dia, pemerintah desa memiliki banyak anggaran yang berasal dari dana desa. Selain itu, banyak jalan primer dua yang tidak layak menjadi jalan kabupaten.

"Kebanyakan jalan primer dua itu hanya menghubungkan kawasan permukiman lokal, kalau yang ditangani DPUPKP itu jalan-jalan yang menghubungkan antardesa dan poros desa," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo Ponimin Budi Hartono meminta pemerintah setempat memperbaiki jalan yang dilalui armada tambang dari Kepek sampai Sidomulyo, Pengasih, sepanjang 10 kilometer.

Ponimin mengatakan jalan dari Kepek-Sidomulyo rusak akibat dilalui arma pengangkut tambang yang ada di wilayah utara, baik Kecamatan Kokap dan Pengasih.

"Pada saat menjelang Lebaran 2017, jalan Kepek dibenani oleh pemkab. Tapi sekarang sudah rusak parah lagi. Hal ini disebabkan dilalui arma tambang yang tonasenya berlebihan dan juga curah hujan tinggi mempercepat kerusakan jalan," kata Ponimin.

Ia mengatakan mulai 2018, pajak dari eksplorasi tambang sudah dapat dipetakan pendapatannya. Untuk itu, pemkab harus membuat program perbaikan jalan dua kilometer per tahun.

"Namun demikian, pihak penambang dan pemkab harus duduk bersama untuk membahas masalah pihak yang tanggung jawab atas kerusakan jalan yang disebabkan armada tambang," katanya.

Menurut Ponimin, ruas jalan Kepek-Sidomulyo itu hanya sebagian kecil ruas jalan yang rusak, akibat dilalui armada tambang.

Untuk itu, ia mendesak pemkab melalui DPUPKP segera mengambil sikap tegas mensikapi banyaknya jalan kabupaten dan jalan provinsi rusak parah akibat dilalui armada pengangkut tambang.

"Kondisi jalan provinsi dan kabupaten yang dilalui armada pengangkut tambang batu andesit atau pasir di Kulon Progo rusak parah. Namun, tidak ada tindakan tegas dan cepat dalam penanganan," kata Ponimin.



(U.KR-STR) 14-03-2018 18:09:58

 
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024