KPU DIY terima pendaftaran 15 balon DPD

id kpu diy

KPU DIY terima pendaftaran 15 balon DPD

KPU DIY (Foto Antara) (template pilkada)

Yogyakarta, 27/4 (Antara) - Hingga batas akhir pendaftaran anggota Dewan Perwakilan Daerah pada Kamis (26/4) pukul 24.00 WIB, KPU DIY menerima berkas pendaftaran dari 15 bakal calon.

"Dari 17 bakal calon yang sudah mengisi sistem informasi perseorangan peserta pemilu (SIPPP), tidak semuanya menyerahkan berkas pendaftaran berupa bukti dukungan suara. Hanya ada 15 bakal calon yang menyerahkan berkas pendaftaran," kata Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY Farid Bambang Siswantoro di Yogyakarta, Jumat.

Sebanyak 14 bakal calon sudah memperoleh tanda terima, dan hanya menyisakan satu bakal calon yang masih terus melakukan perbaikan data.

Pendaftaran bakal calon anggota DPD dibuka sejak Minggu (22/4) dan Bambang Soepijanto menjadi calon pertama yang melakukan pendaftaran.

Sedangkan bakal calon yang paling akhir menyerahkan berkas dukungan adalah Chang Wendriyanto yang datang pada Kamis (26/4) sekitar pukul 23.00 WIB.

"Kami menghitung berdasarkan register waktu saat bakal calon datang ke KPU DIY. Bukan didasarkan pada saat kami selesai melakukan penelitian berkas dukungan. Penelitian bisa membutuhkan waktu yang cukup lama," katanya.

Bakal calon yang memiliki jumlah dukungan terbanyak adalah Hilmy Muhammad sebagai calon yang ditugaskan dari Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama DIY dengan membawa 5.115 dukungan.

"Tidak ada jumlah maksimal dukungan. Yang pasti, dukungan harus lebih dari 2.000 suara yang tersebar di tiga kota/kabupaten di DIY. Semua calon sudah memenuhi syarat tersebut," katanya.

KPU DIY kemudian akan melakukan verifikasi terhadap dukungan yang disampaikan dengan melakukan sampling sebanyak 10 persen dari jumlah dukungan per kota/kabupaten.

"Dukungan paling sedikit di kabupaten adalah 46 suara. Sehingga verifikasi dengan mengambil sampel 10 persen masih bisa dilakukan. Tugas verifikasi di tiap kabupaten/kota akan dilakukan KPU di kabupaten/kota setempat," katanya.

Setelah verifikasi, baru dilakukan pendaftaran calon anggota DPD pada 9-11 Juli dengan penetapan calon DPD pada 20 September.

Sementara itu, salah satu bakal calon DPD Arif Noor Hartanto mengatakan, ingin mengubah citra DPD yang sering disebut sebagai lembaga pelengkap.

"Hal itu yang memantik saya untuk bergesar dari semula legislatif di DPRD menjadi DPD," katanya yang saat ini masih duduk sebagai anggota DPRD DIY dari Fraksi PAN.

Ia menilai, DPD adalah lembaga yang sebenarnya memiliki banyak kewenangan bahkan sampai pada pembuatan peraturan daerah. "Yang dibutuhkan adalah komunikasi yang baik dengan DPR," katanya yang menyampaikan 4.076 dukungan.

Arif yang juga dikenal berasal dari Muhammadiyah juga tidak mempermasalahkan jika ada bakal calon lain yang resmi diusung oleh organisasi massa tersebut. "DPD adalah perseorangan. Saya mendaftar atas dasar itu. Semuanya memiliki kesempatan yang setara untuk dipilih dan memilih," lanjutnya. Budi Suyanto

(U.E013/B/B008/B008) 27-04-2018 14:14:51
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024