Jakarta (Antaranews Jogja) - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menegaskan tidak terdapat perubahan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi terkait pemblokiran total pada 1 Mei 2018.
"Tidak ada perubahan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016. Tidak ada perubahan Permen Kominfo tentang registrasi prabayar itu," ujar dia di Jakarta, Jumat.
Untuk itu, ia mengimbau masyarakat yang belum melakukan registrasi, untuk segera registrasi ulang kartu prabayar sebelum benar-benar dilakukan pemblokiran total.
Setelah dilakukan pemblokiran total, kata Rudiantara, akan didapatkan data bersih setelah rekonsiliasi antara operator dan Ditjen Dukcapil Kemendagri pada pertengan Mei 2018.
Ada pun pemblokiran total akan meliputi panggilan dan SMS keluar, panggilan dan SMS masuk serta layanan data internet.
Hal itu diatur pada Ketetapan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Registrasi Kartu Prabayar Seluler.
Untuk pelanggan yang terblokir total, masih dapat melakukan registrasi melalui SMS ke nomor 4444 atau telepon ke penyedia layanan dan kanal registrasi lain yang disediakan, selama masa aktif kartu prabayar belum habis.
Dengan melakukan registrasi ulang, layanan telekomunikasi dapat dipulihkan seperti semula.
Berita Lainnya
Menkominfo yakin timnas U-23 Indonesia lolos ke Olimpiade Paris 2024
Selasa, 30 April 2024 6:55 Wib
Bahas investasi di RI, CEO Apple Tim Cook temui Jokowi di Istana
Rabu, 17 April 2024 10:53 Wib
Menkominfo: Tidak ada kerenggangan hubungan Presiden Jokowi-Prabowo
Kamis, 11 April 2024 6:22 Wib
Orang tua diminta perhatikan "rating game" di ponsel sang anak
Rabu, 10 April 2024 19:36 Wib
Menkominfo: Wujudkan jurnalisme berkualitas, "Publisher Rights"
Kamis, 28 Maret 2024 10:00 Wib
Pemerintah-Tiktok turunkan 10 juta konten hoaksa Pemilu 2024
Rabu, 20 Maret 2024 7:54 Wib
Judi online tak diberi toleransi di Indonesia, tegas Menkominfo
Selasa, 19 Maret 2024 19:54 Wib
1.971 berita hoaks pemilu di medsos diturunkan
Selasa, 19 Maret 2024 19:45 Wib