Bantul dorong perajin batik miliki HKI

id Perajin batik

Bantul dorong perajin batik miliki HKI

Perajin batik tulis tradisional di Giriloyo, Kabupaten Bantul, DIY (Foto ANTARA/Sidik)





Bantul (Antaranews Jogja) - Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Perindustrian Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendorong para perajin batik daerah ini memiliki Hak Kekayaan Intelektual (HKI) guna memberikan jaminan produk tersebut.

"Selama ini yang menjadi kendala paling besar bagi teman-teman pelaku usaha batik itu adalah di HKI (Hak Kekayaan Intelektual), makanya kita dorong HKI ini," kata Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Bantul Sulistyanto di Bantul, Rabu.

Menurut dia, dengan mempunyai HKI, produk kerajinan tersebut tidak akan mudah digunakan atau diklaim pihak lain untuk mengambil keuntungan, karena produk yang di HKI-kan tersebut mempunyai jaminan perlindungan hukum.

Ia mengatakan, karena masih ada produk batik yang belum di HKI-kan itu maka yang terjadi adalah pembelian produk tanpa merek tersebut oleh pembeli, yang kemungkinan bisa dijual lagi dengan telah diberi merek sendiri.

Ini yang jadi kendala yang kita hadapi, dan menyikapinya kita di APBD (anggaran pendapatan belanja daerah) selalu menyiapkan anggaran fasilitasi HKI bagi pelaku usaha. Kita sudah kerja sama dengan Kanwil Kemenkum HAM untuk fasilitasi HKI ini," katanya.

Pihaknya berharap, kalau sekarang ini proses pengurusan standarisasi produk berupa HKI tersebut butuh waktu sekitar satu tahun, mudah-mudahan ke depan prosesnya bisa lebih cepat agar tidak menjadi hambatan bagi pelaku usaha yang mau ajukan HKI.

Sulistyanto mengatakan, dari ratusan industri rumahan batik di Bantul, yang sudah memiliki HKI tidak diketahui persis, namun diakui masih sedikit sehingga upaya-upaya untuk memberi perlindungan atas produk unggulan terus dilakukan.

"Kalau yang sudah di-HKI-kan tidak tahu persis, tapi kalau motif batik Bantul yang sudah kita bukukan itu jumlahnya ratusan karena sudah sejak jaman Mataram, ada motif klasik, motif terbaru dan modern," katanya.

Sedangkan berkaitan dengan pembelian produk batik tanpa label Bantul, ia mengatakan, tidak mudah dikendalikan sebelum ada HKI tersebut, karena memang diakui terkadang perajin mendapat pesanan jumlah banyak produk tanpa merek.

"Harus kita kaji terus, karena jujur kadang-kadang ketika ada pesanan banyak tentu tidak bisa ditolak. Mungkin suatu ketika nanti yang kita HKI-kan motifnya, jadi katakanlah ketika dijual lagi itu tahu berasal dari Bantul," katanya.