Dishub Gunung Kidul periksa kelaikan kendaraan umum

id terminal giwangan

Dishub Gunung Kidul periksa kelaikan kendaraan umum

Ilustrasi. Pemeriksaan Angkutan Lebaran . ( ANTARA FOTO)

Gunung Kidu (Antaranews Jogja) - Dinas Perhubungan Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memeriksa kelaikan kendaraan angkutan umum terutama bus untuk menjamin keselamatan perjalanan penumpang arus mudik Lebaran 2018.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Gunung Kidul Sunarjo di Gunung Kidul, Kamis, mengatakan selain uji kir saat menjelang lebaran terhadap armada yang biasa beroperasi, juga dilakukan ramcek (pemeriksaan kelaikan) di Terminal Dagsinarga.

"Kendaraan umum seperti mini bus, bus, pikap wajib melakukan uji KIR. Selain uji KIR, kendaraan tersebut harus lolos ramcek," katanya.

Ia mengatakan ramcek sebenarnya rutin dilakukan saat hari biasa. Namun menjelang Lebaran semakin ditingkatkan. Adapun pengecekan dialkukan seperti fisik kendaraan, surat, hingga ban.

"Menjelang Lebaran ramcek dilakukan lebih intens," katanya.

Pihaknya tidak hanya melakukan pengecekan terhadap bus reguler, tetapi juga bus tambahan yang biasa beroperasi saat arus mudik.

"Saat Lebaran banyak PO yang kekurangan armada, lalu menambah bus tetapi izin trayeknya tidak masuk ke Dishub, itu banyak terjadi di terminal tahun lalu. Untuk itu kami meminta agar perusahaan otobus segera mengurus izin," katanya.

Kepala Dishub Gunung Kidul Syarif Armunanto mengatakan selaian kendaraan, kesehatan para sopir juga diperiksa. Dishub bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dalam pemeriksaan kesehatan sopir.

"Kami akan memeriksa kesehatan para sopir dan kru angkutan umum," katanya.

Ia berharap para pengusaha otobus memberikan pelayanan prima kepada para pemudik.

"Perusahaan bus kami imbau untuk mempersiapkan diri dengan baik. Hal ini untuk keselamatan penumpang," katanya.