Bupati Hasto dukung AP percepat bangun bandara

id Bandara Kulon Progo

Bupati Hasto dukung AP percepat bangun bandara

Ilustrasi bandara (Fotoarsipberita.com)

Kulon Progo (Antaranews Jogja) - Bupati Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Hasto Wardoyo mendukung Angkasa Pura I melakukan percepatan tahapan pembangunan fisik Bandara Internasional Yogyakarta di wilayah ini.
     
Hasto Wardoyo di Kulon Progo, Senin, mengatakan pemkab intensif menyelesaikan persoalan masih bertahannya 31 kepala keluarga di lahan pembangunan Bandara Internasional Yogyakarta.
     
"Semestinya masalah lahan yang masih didiami oleh sebagian warga terdampak dari kalangan penolak bandara itu terlalu berlarut-larut tanpa penyelesaian. Progres megaproyek itu sudah harus masuk ke tahap konstruksi fisik dan harus dikebut sesuai target operasional pada 2019," kata Hasto.
     

Ia mengatakan pihaknya bersama intansi terkait akan segera merelokasi 31 KK yang masih bertahan. Namun dirinya enggan mengatakan kepastian waktu relokasi. Ia berharap permasalahan itu rampung sebelum masuk Agustus 2018.
     "Yang jelas secepatnya, tidak dalam hitungan minggu, tapi hitungan hari," katanya.
     
Hasto mengakui dari sil identifikasi yang dilakukannya, dari 31 rumah yang masih dihuni warga penolak, lima keluarga telah menemuinya dan menyatakan bersedia pindah. Kelimanya merupakan warga dengan nilai kompensasi pembebasan lahan terbilang sedikit dibanding lainnya. Hanya saja, mereka meminta hunian dan tanah gratis di magersari.
     
Pemkab Kulon Progo, lanjut Hasto, siap mengakomodasinya mengingat masih ada lima unit rumah relokasi magersari di Kedundang yang tersisa dan belum berpenghuni sehingga kelima keluarga itu bisa ditempatkan di sana.
     
"Kami berharap lima orang ini bisa pindah dengan kesadaran sendiri tanpa paksaan sebelum ada penggusuran. Kami akan respon secepatnya, kebetulan ada rumah yang sudah disiapkan," kata Hasto.
     
Selain itu, dirinya mendapat informasi bahwa ada beberapa keluarga lain juga sebetulnya bersedia pindah namun mereka enggan repot mengurus pencairan dana kompensasi pembebasan lahan yang dititipkan di pengadilan (konsinyasi).
     
"Ada pula yang ingin menguasakan pencairan itu pada orang lain. Pihaknya akan berusaha mencarikan jalan terbaik untuk membantunya," katanya.
     
Sementara itu, Direktur PT AP I Faik Fahmi mengatakan pemindahan warga yang masih bertahan itu sudah harus dilakukan mengingat saat ini sudah masuk tahap konstruksi fisik bandara. Tidak ada waktu lagi untuk mundur dan progresnya harus terus berjalan. Namun ia memastikan bahwa pemindahan itu akan dilakukan dengan cara sebaik-baiknya. 
     
"Dari yang menolak ini kami tetap ingin memanusiakan. Ini bukan menggusur tapi memindahkan. Dalam hitungan hari mungkin kita akan lakukan upaya pemindahan. Kami lakukan sebaiknya, mudah-mudahan bisa berjalan baik dan lancar. Alternatif rumah sewa bisa dipakai sebagai penampungan sementara," kata Faik.