Panwaslu Gunung Kidul loloskan dua bakal caleg Hanura

id panwaslu gunung kidul

Panwaslu Gunung Kidul loloskan dua bakal caleg Hanura

Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Gunung Kidul, DIY. (Foto ANTARA/Mamiek)

Gunung Kidul, 24/8 (Antara) - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, meloloskan dua bakal calon anggota legislatif peserta Pemilu 2019 dari Partai Hanura Andi Supriyono dan Waluyo bahwa berkas pendaftaran memenuhi syarat.
     
Komisioner bidang penanganan pelanggaran Panwaslu Gunung Kidul Sudarmanto di Gunung Kidul, Jumat, mengatakan pihaknya mendapatkan laporan mengenai keberatan dua bacaleg dari Partai Hanura beberapa waktu lalu, bahwa Andi Supriyono sebelumnya hingga batas akhir pendaftaran mengumpulkan KTP yang bukan elektronik, namun sebenarnya ia memiliki.
     
Kedua Waluyo, yang pernah terindikasi mantan napi pidana umum penipuan dan setelah dicek ternyata melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan dinyatakan sudah memuat kliping di media.
     
"Hasil mediasi Jumat (24/8) diputuskan keduanya memenuhi persyaratan dan akan dimasukkan dalam DCS. Dari hasil mediasi dua bacaleg dinyatakan memenuhi syarat," katanya.
     
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Hanura Gunung Kidul Supar Sarwo Putro mengatakan setelah putusan ini, pihaknya akan segera melengkapi berkas dan memasukkan ke KPU. "Selesai dari sini kami langsung memasukkan," ucapnya.
     
Dia mengatakan dengan dikabulkannya gugatan ini Hanura memiliki 34 bacaleg. "Target kita untuk kursi ada lima, atau masing-masing dapil satu kursi," katanya.
     
Sementara, Komisioner Bidang Teknis KPU Gunung Kidul Ahmad Ruslan Hani mengatakan keputusan ini akan segera ditindak lanjuti revisi SK DCS, kemudian berita acara terkait dengan status kedua bakal calon dari tidak memenuhi syarat (TMS) menjadi memenuhi syarat (MS).
     
"Nanti dalam DCT akan dimasukkan," katanya.