KPU Kulon Progo tambah 271 TPS

id TPS,Kulon Progo

KPU Kulon Progo tambah 271 TPS

Ilustrasi TPS. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/sgd/14

Kulon Progo (Antaranews Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menambah 271 titik tempat pemungutan suara pada Pemilu 2019 untuk mempercepat proses penghitungan suara dan mempermudah pengawasan.
     Ketua KPU Kulon Progo Isnaini di Kulon Progo, Kamis, mengatakan KPU Kulon Progo telah menetapkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2019 sebanyak 1.258 titik.
     
"Jumlah TPS pada Pemilukada 2017 sebanyak 937 titik, Pileg 2014 sebanyak 987 titik, artinya ada peningkatan jumlah TPS 271 titik," kata Isnaini.
     
Menurut dia, jumlah TPS pada Pemilu 2019 ini sangat besar sepanjang penyelanggaraan pemilu dan pilkada di Kulon Progo.
     
"Penambahan TPS ini berdasarkan jumlah pemilih. Sekarang ini, jumlah pemilih setiap TPS dibatasi maksimal 300 pemilih. Kalau dulu tidak ada pembatasan, bahkan satu TPS ada 500 hingga 600 pemilih," katanya.
     
Hal yang sama dikatakan Ketua Divisi Perencanaan dan Informasi, Sumber Daya Manusia, dan Organisasi KPU Kulon Progo Marwanto mengatakan jumlah TPS Pemilu 2019 di Kulon Progo ada 1.258 titik.
     
"Daftar pemilih (DP) yang digunakan PPS untuk dipetakan ke dalam TPS adalah unduhan dari portal Sistim informasi Data Pemilih (Sidalih) dalam bentuk naskah asli elektronik (softcopy)," katanya.
     
Dia menjelaskan daftar pemilih berisi nama-nama pemilih per desa/kelurahan yang merupakan sinkronisasi antara DPT Pilkada 2017 dan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).
     
Dari hasil pemetaan pemilih ke dalam TPS oleh PPS, didapati jumlah TPS se-Kulon Progo untuk Pemilu 2019, yakni 1.258. Dibanding jumlah TPS pada Pemilu 2014, yakni 987 TPS, berarti ada penambahan 271.
     
Marwanto mengatakan DPT Pemilu 2019 sebanyak 334.153 tersebar di 12 kecamatan. Kacamatan Temon dengan jumlah pemilih 21.311, Kecamatan Wates 35.595. Kecamatan Panjatan 29.237, Kecamatan Galur 24.705, Kecamatan Lendah 31.058, Kecamatan Sentolo 37.115, Kecamatan Pengasih 38.726, Kecamatan Kokap 28.034, Kecamatam Girimulyo 19.615, Kecamatan Nanggulan 23.403.
     
Selanjutnya, Kecamatan Samigaluh jumlah pemilihnya adan 22.273 dan di Kecamatan Kalibawang sebanyak 23.081.
     
"Penambahan ini dikarenakan regulasi yang sekarang mengatur jumlah pemilih tiap TPS maksimal 300 pemilih," katanya.