Komnas HAM mediasi AP-warga penolak NYIA

id Bandara Kulon Progo

Komnas HAM mediasi AP-warga penolak NYIA

Petani pesisir yang tergabung dalam paguyuban Wahana Tri Tunggal Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menolak rencana pembangunan bandara internasional. (Foto Antara)

    Kulon Progo (Antaranews Jogja) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia akan memediasi Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan PT Angkasa Pura I dengan warga penolak proyek New Yogyakarta International Airport (NYIA) untuk memecahkan kebuntuan komunikasi diantara mereka.
      Koordinator Sub Komisi Pemajuan HAM Komnas HAM RI, Beka Ulung Hapsara di Kulon Progo, Rabu, mengatakan berdasarkan data Komnas HAM, masih ada 38 warga penolak bandara.
     "Komnas HAM ingin menempatkan warga penolak bandara pada tempat yang semestinya. Hak mereka harus bisa dipenuhi oleh AP I sebagai konsekuensi proyek pembangunan NYIA," kata Beka.
     Menurut dia, masalah penggusuran bukan hanya masalah angka besaran kompensasi saja. Namun hak warga tetap harus diperhatikan, mulai dari aspek kesehatan, pendidikan dan lapangan pekerjaan. Masalah ini harus dipertimbangkan untuk diselesaikan.
      "Mereka yang masih bertahan di atas Izin Penetapan Lokasi (IPL) harus dihormati, semua hal terkait akan dinegosiasikan," katanya.
     Untuk itu, lanjut Beka, Komnas HAM akan melakukan pertemuan dengan Pemkab Kulon Progo, warga penolak bandara, Polda DIY, Pemda DIY, dan terakhir PT Angkasa Pura I. Komnas HAM akan mencoba menggali informasi dari semua pihak.
     "Komnas HAM juga akan merinci apa yang dimaksud '"pokoke" oleh warga penolak, yang selama ini menjadi salah satu faktor penolakan," katanya.
     Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kulon Progo Astungkara menyambut baik wacana mediasi yang diinisiasi Komnas HAM. Ia berharap mediasi yang dilakukan berhasil, sehingga permasalahan yang ada bisa terselesaikan.
     "Saat ini, masih ada 38 KK warga yang belum bisa mencairkan dana konsinyasi. Ada pula warga yang bertahan di masjid, dalam IPL. Pemkab tidak mengetahui secara pasti, apa yang menjadi tuntutan warga. Adanya mediasi ini, kami harapkan mampu mengurai tuntutan warga penolak bandara," katanya.
     Astungkara mengatakan Pemkab Kulon Progo sebenarnya sudah berupaya melakukan pendekatan kepada masyarakat yang masih bertahan dan menolak. Namun mereka tidak bisa diajak komunikasi untuk menyelesaikan tuntutan.
     "Kami berharap Komnas HAM bisa menjembadani dan memediasi persoalan ini," katanya.