Jakarta (Antaranews Jogja) - Anggota Polda Metro Jaya membekuk komedian "stand up comedy" dan Komika Vaganza berinisial MUD alias MTB terkait penyalahgunaan narkoba jenis shabu-shabu.
"Penangkapan pada Sabtu (22/9) pukul 23.00 WIB di rumah tersangka MUD Jalan Kejayaan V Larangan Tangerang Selatan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Senin.
Tersangka MUD tercatat pernah bermain film layar lebar berjudul "Nenek Gayung" (2012) dan "Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss Part I" (2016).
Dari tangan MUD, polisi menyita barang bukti satu klip shabu 0,18 gram bruto, dua alat hisap shabu (bong), dua cangklong, dua korek gas modifikasi, satu plastik klip berisi plastik klip kosong dan dua telepon seluler milik tersangka.
Berita Lainnya
Guru mampu tingkatkan keterampilan, pelajar gampang tangkap pelajaran
Selasa, 23 April 2024 15:00 Wib
Israel tangkap 50 warga Palestina
Sabtu, 13 April 2024 16:32 Wib
Israel cokok saudari pemimpin Hamas
Selasa, 2 April 2024 9:11 Wib
Polisi tangkap puluhan anggota geng motor
Minggu, 31 Maret 2024 4:11 Wib
DKP Kulon Progo bina nelayan Trisik tingkatan hasil tangkap
Rabu, 28 Februari 2024 21:57 Wib
DKP Kulon Progo memberi bantuan sarana tangkap ke nelayan
Selasa, 27 Februari 2024 10:01 Wib
Peras kades, dua wartawan ditangkap polisi
Rabu, 21 Februari 2024 5:36 Wib
Polisi Jerman tangkap pembakar masjid
Minggu, 18 Februari 2024 10:48 Wib