Bupati Bantul harapkan Linmas netral dalam Pilkades

id Linmas

Bupati Bantul harapkan Linmas netral dalam Pilkades

Apel siaga Linmas Bantul dalam rangka sukseskan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Bantul (Foto Istimewa)

     Bantul (Antaranews Jogja) - Bupati Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Suharsono mengharapkan anggota Perlindungan Masyarakat di daerah ini bersikap netral dalam proses Pemilihan Kepala Desa yang akan dilaksanakan serentak di kabupaten ini. 
     Bupati Bantul saat membuka Apel Siaga Linmas Dalam Rangka Mensukseskan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Bantul, Jumat, mengatakan, semua anggota Linmas harus selalu menjaga kedisiplinan di tengah-tengah masyarakat, menjaga kesehatan dan kejujuran.
     "Anggota Linmas harus netral dari kampanye para kandidat yang ada, bahkan harus bisa menjaga kondisi masyarakat yang kondusif, agar pelaksanaan Pilkades dapat berjalan dengan aman, lancar dan sukses," katanya. 
      Bupati mengatakan, anggota Linmas yang berada di bawah koordinasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga harus berpenampilan yang meyakinkan, juga mengenakan seragam yang rapi dan gagah saat menjalankan tugas di lapangan. 
     Sementara itu, panitia penyelenggara Apel Linmas Tri Budianto mengatakan, bahwa apel tersebut dikuti sebanyak 50 orang anggota Linmas mewakili dari sebanyak 1.823 anggota Linmas yang ada di wilayah Bantul.
     Tri Budianto yang juga Kepala Bidang Linmas Satpol PP Bantul ini mengatakan, anggota Linmas tersebut akan bertugas di sebanyak 791 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 30 desa yang akan menggelar Pilkades. 
      "Tujuan dilaksanakan kegiatan apel diantaranya untuk mengecek kesiapsiagaan anggota Linmas sebagai bagian dari langkah antisipatif menghadapi Pilkades Serentak tahun 2018 yang akan berlangsung pada Minggu (14/10) nanti," katanya. 
       Selain itu, kata dia, memberi pengetahuan dan keterampilan bagi anggota Linmas dalam menjalankan tugas mengamankan Pilkades dan memberi pemahaman kepada anggota Linmas Desa tentang Perundang-Undangan Pilkades.***2***
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024