Kulon Progo (Antaranews Jogja) - Penambang emas di Kecamatan Kokap, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendapat bantuan purwarupa reaktor teknologi pengolahan emas tanpa merkuri untuk penambang emas skala kecil yang mampu menghasilkan emas lebih baik tanpa merusak lingkungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kulon Progo Arif Prastowo di Kulon Progo, Rabu, mengatakan bantuan purwarupa reaktor teknologi pengolahan emas tanpa merkuri dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).
"BPPT mengerjakan proyek percontohan pengolahan emas tanda menggunakan merkuri," kata Arif.
Ia mengatakan bantuan ini dilatarbelakangi penambangan emas di Kulon Progo ini menggunakan merkuri untuk pengolahan emas. Di sisi lain, penggunaan merkuri dilarang karena dampak yang ditimbulkan sangat serius, maka konvensi internasional menyatakan penggunaan merkuri tidak boleh digunakan lagi untuk kegiatan penambangan, baik penambangan rakyat dan skala besar.
BPPT, saat ini, menurut dia, juga sedang fokus pada upaya teknologi untuk mengatasi pencemaran lingkungan, emisi dan pembangunan rendah karbon yang juga menjadi tujuan Tuhuan Pembangunan Berkelanjutan (sustainable development goal/SDG), khususnya pada poin 13 terkait perubahan iklim.
"BPPT melakukan kajian itu, dan mereka menetapkan di Kokap dibanguh fasilitas pengolahan emas tanpa menggunakan merkuri. Harapannya, ketika ada fasilitas pengolahan emas tanpa menggunakan merkuri itu, suatu saat penambang emas ilegal yang ada di Kokap mengurus izin dan tidak menggunakan merkuri lagi," katanya.
Arif mengatakan penambangan emas di Desa Kalirjo dan Hargorejo, Kecamatan Kokap seluas 100 hektare sudah ditetapkan menjadi wilayah pertambangan rakyat (WPR). Yakni 75 hektare di Desa Kalirejo dan 25 hektare di Desa Hargorejo.
"Potensi ekplorasi ada emas untuk skala penambangan rakyat, bukan penambangan skala besar. Potensi itu bisa dimanfaatkan masyarakat di sana. Kami tidak tahu total jumlah penambang karena sejak 2013 sudah tidak ada aktivitas penambangan," katanya.
Ia mengaku dapat informasi dari BPPT bahwa purwarupa reaktor teknologi pengolahan emas tanpa merkuri tidak serta merta dapat digunakan karena penambang atau warga yang mau menambang harus dilatih dulu menggunakan alat itu dengan aman.
Hal ini dikarenakan pengolahan emas tetap menggunakan zat-zat pemisah untuk pemurniannya, sehingga tidak boleh dilakukan sembarangan. Ke depan, tetap dilakukan pengawasan BPPT meski sudah ada proses produksi.
"BPPT akan melalukan pendampingan cara pengolahan bagi warga yang berminat melakukan penambangan emas," katanya.
Berita Lainnya
Ketua PDIP Kulon Progo resmi daftar calon bupati melalui PDIP DIY
Kamis, 25 April 2024 21:45 Wib
Ketua Ormas PGN mengambil formulir pendaftaran cabup di PDIP Kulon Progo
Kamis, 25 April 2024 19:48 Wib
Anggota DPRD Kulon Progo meminta tingkatkan anggaran sektor pertanian
Kamis, 25 April 2024 11:37 Wib
Bawaslu Kulon Progo membentuk pengawas ad hoc Pilkada 2024
Rabu, 24 April 2024 21:11 Wib
Pemkab Kulon Progo membangun komitmen publik percepat penurunan stunting
Rabu, 24 April 2024 17:08 Wib
Pemkab Kulon Progo mendorong perempuan tangguh pada era globalisasi
Selasa, 23 April 2024 19:28 Wib
Wakil Ketua DPD Gerindra DIY mendaftar cabup melalui Golkar Kulon Progo
Selasa, 23 April 2024 18:30 Wib
Pemkab Kulon Progo mengembangkan Bela Beli Ku dukung UMKM maju
Senin, 22 April 2024 21:27 Wib