KPU Bantul hibahkan 1.918 kotak suara alumunium

id Kotak suara

KPU Bantul hibahkan 1.918 kotak suara alumunium

Serah terima kotak suara alumunium dari KPU Bantul ke Pemerintah Kabupaten (Foto KPU Bantul)

Bantul (Antaranews Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menghibahkan sebanyak 1.918 kotak suara berbahan alumunium yang sudah tidak terpakai ke pemerintah daerah setempat.
     
"Jumlah yang dihibahkan ke pemerintah daerah ada sebanyak 1.918 kotak suara alumunium," kata Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho di sela-sela acara serah terima kotak suara secara simbolis dari KPU ke Pemkab di Bantul, Jumat.
     
Menurut dia, hibah kotak suara berbahan alumunium yang merupakan pengadaan pada 2004 dan sudah digunakan dalam beberapa kali pemilu dan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bantul
tersebut atas permintaan pemda yang diajukan sebelumnya.
     
Didik mengatakan, logistik pemilu bekas itu dihibahkan karena pada Pemilu 2019 tidak digunakan karena sudah ada kotak suara pengganti yang terbuat dari karton. Kotak suara untuk Pemilu serentak pada April mendatang itu sudah diterima KPU Bantul.
     
"Selain 1.918 kotak suara yang dihibahkan, ada sebanyak 6.384 kotak suara alumunium yang sudah dihapuskan pada 22 Januari melalui lelang. Sesuai aturan kotak suara yang sudah tidak terpakai harus dihapuskan," katanya.
     
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis mengatakan kotak suara dari alumunium tersebut rencananya akan digunakan untuk pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) dan pemilihan ketua organisasi siswa (OSIS).
     
Ia mengatakan, sebab dalam proses demokrasi, bukan hanya pemilu, namun di Bantul yang juga ada pilkades dan pemilihan ketua OSIS di sekolah bahkan pemilihan ketua RT, juga terkadang membutuhkan kotak suara untuk menyimpan surat suara. 
     
"Adanya kebijakan penghapusan, menurut saya itu 'eman-eman' kalau dihapus begitu saja, selama bisa dimanfaatkan kenapa tidak," kata Helmi.
     
Dia mengatakan, dengan adanya hibah kotak suara, panitia pilkades atau pemilos tidak perlu menagendakan pengadaan kotak suara sehingga bisa hemat biaya."Saya harap kotak suara itu mencukupi kebutuhan untuk Pilkades serentak di Bantul pada 2020," katanya.