KPU DIY jaring pemilih muda melalui "KPU Goes to Campus" (VIDEO)

id Kpu,Goes to campus

KPU DIY jaring pemilih muda melalui "KPU Goes to Campus" (VIDEO)

Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan (tengah) memberikan penjelasan tentang prosedur penggunaan hak suara kepada mahasiswa dalam acara "KPU Goes to Campus" di Universitas Atma Jaya Yogakarta (UAJY) , Selasa. (Foto Antara/Luqman Hakim)

Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar "KPU Goes to Campus" untuk menjaring pemilih muda dari kalangan mahasiswa agar ikut berpartisipasi menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019.

"Kami menaruh perhatian yang tinggi untuk memberikan layanan baik itu informasi maupun pelayanan pindah memilih kepada teman-teman mahasiswa," kata Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan di sela acara "KPU Goes to Campus" di Universitas Atma Jaya Yogakarta, Selasa.

Menurut Hamdan, acara "KPU Goes to Campus" pertama kali digelar KPU DIY bersama KPU Kabupaten/kota pada 4 Februari 2019 di Universitas Ahmad Dahlan (UAD) yang kemudian dilanjutkan ke kampus-kampus lain di DIY secara bergantian sampai pertengahan Februari mendatang.

"Kami usahakan bisa menjangkau semua kampus di DIY. Tetapi karena tenaga kami terbatas nanti bisa saja yang kampus kecil-kecil digabung dengan kampus yang besar," kata Hamdan.

Selama penyelenggaraan acara itu, kata dia, para mahasiswa mendapatkan informasi mengenai prosedur atau tata cara pindah memilih serta informasi terkini lainnya tentang pemilu. 
 

Selain itu, kata Hamdan, KPU juga akan menjelaskan tentang pentingnya kalangan pemilih muda berpartisipasi pada Pemilu mendatang. Hal itu perlu ditekankan karena angka pemilih muda maupun pemilih pemula di Indonesia jumlahnya cukup besar.

"Secara statistik angkanya sangat besar. Secara nasional pemilih pemula kita di angka 17 juta. Kalau pemilih muda sampai umur 40 tahun ada 100-an juta  yang ada di data KPU se-Indonesia. Potensi ini yang harus kita garap," kata dia.

Selain penyampaian informasi tentang pemilu, dalam "KPU Goes to Campus" KPU juga mendirikan stan-stan pelayanan pindah memilih bagi mahasiswa luar daerah dengan mengisi formulir A5.

Seperti di Universitas Atma Jaya Yogyakarta, dua stan yang disediakan KPU Kabupaten Sleman tampak dikerumuni mahasiswa. Bahkan mereka rela antre untuk mendapatkan giliran pengisian formulir A5.

"Jadi bagi teman-teman mahasiswa dari luar daerah tetap bisa menggunakan hak suaranya di Yogyakarta dengan mengurus formulir A5," kata dia.

Selain di kampus-kampus, menurut Hamdan, sosialisasi dan pelayanan formulir A5 juga akan digelar di sejumlah pondok pesantren yang ada di DIY.
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024