Bantul (Antaranews Jogja) - Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan menertibkan delapan titik parkir kendaraan yang tidak berizin di bahu jalan protokol sepanjang Jalan Jenderal Sudirman.
"Untuk di jalan protokol, kita baru mau melakukan penataan parkir yang ada, ada beberapa titik parkir yang belum tertata dengan baik, salah satunya di sekitar Kantor Pos ke selatan," kata Kepala Dinas Perhubungan Bantul Aris Suharyanto di Bantul, Senin.
Menurut pengamatannya ada delapan titik parkir yang tidak berizin dari Kantor Pos ke selatan, disebut tidak berizin karena lahan yang digunakan untuk parkir kendaraan itu merupakan milik pemerintah yang oleh pemilik usaha setempat diberi tanda parkir.
Selain tidak menggunakan lahan milik sendiri, kata dia, keberadaan tempat parkir tersebut juga terkadang mengganggu akses masyarakat atau pengguna jalan lain yang akan masuk ke tempat usaha lain yang ada di sekitarnya.
"Sudah ada beberapa kali koordinasi dengan (pemilik) toko, maupun warung di selatan kantor pos terutama yang di timur jalan dan sudah ada kesepakatan juga (ditata), karena di situ akan sangat menggangu ketika ada yang parkir," katanya.
Aris mengatakan, berkaitan dengan parkir liar itu, pihaknya sudah memberikan surat peringatan kepada penyelenggara parkir karena dari beberapa koordinasi dengan pihak bersangkutan, mereka tidak mengindahkan untuk menata dan menertibkan parkir.
"Kita sudah koordinasi kemudian masih juga belum memahami kondisi, sehingga kita sampaikan teguran yang pertama, untuk tahap berikutnya kalau memang aturan tidak diindahkan, kita lepas dan rampas tulisan (parkir)," katanya.
Menurut dia, dalam surat peringatan yang disampaikan ke penyelenggara parkir itu juga terdapat perintah untuk melepas papan parkir di bahu jalan protokol kawasan pusat Bantul itu, agar tidak lagi dipakai untuk parkir kendaraan pengunjung usaha setempat.
"Ada perintah untuk melepas, karena itu tanah milik pemerintah sehingga yang berkuasa mengatur parkir disitu dalam hal ini pemerintah. Jadi kalau ada kegiatan parkir minimal ada akses untuk masuk ke toko," katanya.
Berita Lainnya
Dishub catat sebanyak 101.976 kendaraan tinggalkan DIY saat puncak arus balik
Senin, 15 April 2024 17:07 Wib
Warga peroleh edukasi keselamatan transportasi air
Sabtu, 13 April 2024 5:18 Wib
Dishub Bantul memberlakukan searah jalur Imogiri-Mangunan cegah kemacetan
Kamis, 11 April 2024 21:20 Wib
Dishub Bantul menambah empat pos pantau di jalur wisata libur Lebaran
Kamis, 11 April 2024 13:16 Wib
Dishub Bantul tidak merekomendasikan jalur Cino Mati dilalui pemudik
Selasa, 9 April 2024 12:30 Wib
Arus mudik di Nagreg capai 95.436 kendaraan
Selasa, 9 April 2024 2:00 Wib
Dishub Bantul menetapkan tarif parkir baru di objek wisata libur Lebaran
Senin, 8 April 2024 12:56 Wib
Dishub Bantul menyiagakan personel di empat posko ruas jalur wisata Lebaran
Sabtu, 6 April 2024 21:56 Wib