Yogyakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Daerah Istimewa Yogyakarta menggencarkan pengawasan terhadap potensi pelibatan anak dalam kampanye terbuka pada Pemilu 2019.
"Pengertian anak-anak yang kami awasi di sini sesuai UU memiliki usia di bawah 17 tahun," kata Ketua Badan Pengawas Pemilu DIY, Bagus Sarwono, di Yogyakarta, Rabu.
Menurut dia, pengawasan terhadap potensi pelibatan anak-anak selaras dengan surat edaran dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk mewujudkan Pemilu 2019 ramah anak.
Untuk mendukung terwujudnya, Pemilu ramah anak, menurut dia, Badan Pengawas Pemilu DIY telah mengirimkan surat ke seluruh partai politik, calon legislatif, serta calon anggota DPD di DIY.
"Seharusnya mereka (peserta Pemilu) saat ini seluruhnya sudah tahu karena kami sudah berkirim surat sejak beberapa hari yang lalu," kata dia.
Bagus menjelaskan yang dimaksud anak-anak dalam konteks kampanye tersebut adalah di bawah 17 tahun atau yang belum memiliki hak pilih. Selain itu, kata dia, anak-anak itu dimobilisasi untuk menjadi salah satu petugas kampanye atau dipakaikan atribut calon atau parpol tertentu.
"Kalau balita yang memang harus disusui ibunya sehingga ikut dalam kampanye ya tidak masalah. Maksudnya yang dilarang di sini adalah yang dimobilisasi," kata dia.
Kendati demikian, menurutdia, hingga saat ini belum ditemukan pelanggaran pelibatan anak di DIY.
Berita Lainnya
Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan, Kemenkumham DIY ziarah di Makam Jenderal Soedirman
Jumat, 26 April 2024 9:02 Wib
KPU DIY: Penetapan caleg terpilih tunggu BRPK dari MK
Jumat, 26 April 2024 2:55 Wib
Ketua PDIP Kulon Progo resmi daftar calon bupati melalui PDIP DIY
Kamis, 25 April 2024 21:45 Wib
Melalui Indikasi Geografis, Kemenkumham DIY dukung kemajuan ekonomi lokal menuju Pasar Global
Kamis, 25 April 2024 5:50 Wib
DIY peroleh kuota 16 KK program transmigrasi
Kamis, 25 April 2024 5:39 Wib
Kapolda DIY berikan penghargaan kepada 10 personel dan ASN berprestasi
Rabu, 24 April 2024 18:08 Wib
Usaha lansia pengrajin tas rajut di Bantul, DIY, peroleh bantuan
Rabu, 24 April 2024 5:23 Wib
Prabowo-Gibran menang sengketa MK, Yuni Astuti: Saatnya bersatu untuk Indonesia
Selasa, 23 April 2024 22:01 Wib