Bawaslu DIY serahkan santunan untuk ahli waris panwascam meninggal

id Bawaslu DIY, santunan,panwascam

Bawaslu DIY serahkan santunan untuk ahli waris panwascam meninggal

Penyerahan santunan dari Bawaslu DIY kepada ahli waris panwascam yang meninggal dunia saat bertugas selama masa Pemilu 2019 (Eka Arifa Rusqiyati)

Yogyakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu DIY menyerahkan santunan kepada ahli waris anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, yang meninggal dunia saat menjalankan tugas pada masa Pemilu 2019.

“Panwaslu Kecamatan Mlati, Hasto Budiman sempat sakit karena serangan virus di kepala saat bertugas sebelum meninggal dunia pada 3 Mei,” kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY Bagus Sarwanto di Yogyakarta, Sabtu.

Bagus menegaskan, pemberian santunan tersebut bukan ditujukan untuk mengganti nyawa yang hilang tetapi merupakan bentuk perhatian negara melalui Bawaslu DIY untuk pejuang demokrasi yang sudah bertugas secara maksimal pada Pemilu 2019.

“Harapannya, santunan yang diterima bisa meringankan beban keluarga,” katanya.

Ahli waris Hasto Budiman memperoleh santunan sebesar Rp36 juta. “Pemberian santunan dari Bawaslu ini memang untuk pertama kalinya di DIY. Yang lain masih ada tetapi baru dalam tahap verifikasi,” katanya.

Selain ditujukan untuk petugas yang meninggal dunia selama masa pelaksanaan Pemilu 2019, Bagus menyebut bahwa santunan juga bisa ditujukan untuk petugas yang mengalami sakit dengan nilai santunan yang bervariasi disesuaikan dengan jenis sakit yang diderita.

Petugas yang mengalami sakit berat hingga mengalami cacat permanen akan memperoleh santunan Rp26 juta, petugas yang sakit sedang memperoleh santunan Rp16 juta dan sakit ringan Rp8 juta.

Sejak Januari hingga saat ini sudah ada sebanyak 27 petugas di bawah Bawaslu DIY yang sakit dan dua meninggal dunia. “Ada satu pengawas TPS yang baru saja meninggal dunia tetapi sudah tidak bisa dimasukkan untuk klaim meninggal dunia karena ada batas waktu klaim yang ditetapkan. Tetapi mungkin bisa saja diajukan klaim untuk sakit,” katanya.

Klaim santunan untuk pengawas TPS hanya dibatasi hingga kejadian per 30 April, sedangkan untuk Pengawas Pemilu Desa dan Pengawas Pemilu Kecamatan dibatasi hingga kejadian per 31 Mei. “Kami pun sudah meminta Bawaslu di tiap kabupaten/kota untuk melakukan pendataan,” katanya.

Bawaslu DIY berharap, proses verifikasi dan klarifikasi faktual serta admnistratif bisa segera diselesaikan sehingga pemberian santunan sudah bisa diselesaikan pada Juni.

Sementara itu, Ahli Waris Panwaslu Kecamatan Mlati yang juga istri almarhum, Ida Tri Ariyanti mengucapkan terima kasih atas santunan yang sudah diberikan. “Saya mewakili keluarga mengucapkan terima kasih dan mohon maaf jika ada kesalahan dari almarhum selama menjalankan tugas,” kata Ida.

Hasto Budiman sehari-hari bertugas sebagai guru di SMA Muhammadiyah 3 Yogyakarta. Selain meninggalkan istri, almarhum meninggalkan seorang anak yang kini berusia 18 tahun. “Mudah-mudahan bisa membantu pendidikan anak,” katanya.

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024