Kecelakaan maut di jalan Yogyakarta-Purworejo renggut tiga nyawa

id Kecelakaan maut,Kulon Progo

Kecelakaan maut  di jalan Yogyakarta-Purworejo renggut tiga nyawa

Proses evakuasi korban kecelakaan maut di Jalan Nasional Yogyakarta-Purworejo Kilometer di Kabupaten Kulon Progo, DIY. (Foto ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Tiga orang tewas di tempat dalam kecelakaan maut di Jalan Nasional Yogyakarta-Purworejo Kilometer 24 Dusun Karangasem, Desa Kedungsari, Kecamatan Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat sore sekitar 15.00 WIB.

Tiga korban tewas yakni warga Cilacap, Jawa Tengah, Mamun Thoha (68) dan Rohati (62) serta warga Kebumen, Jawa Tengah, Siti Afifah (63) melaju dari arah barat ke timur.

Kecelakaan berawal saat mobil Honda Mobilio bernomor polisi AA 8880 ZW berwarna putih yang dikendarai, Hayat, 67, warga Kebumen, Jawa Tengah, yang membawa tiga penumpang berupaya mendahului bus Po Budiman bernomor polisi Z 7612 ME dari arah barat ke timur arah menuju Terminal Giwangan Yogyakarta

Naas, saat usai menyalip, bodi belakang bagian kanan mobil menyenggol bemper depan bagian kiri bus. Seketika, pengendara mobil kehilangan kendali dan meluncur ke sisi kanan hingga melewati marka jalan.

Sementara dari arah berlawanan Mustain, 44, warga Semarang, Jawa Tengah, juga tengah melaju menggunakan sebuah truk tronton bernomor polisi B 9624 UYZ.

"Kami masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan maut ini. Namun, dari pemeriksaan sementara, kecelakaan terjadi karena faktor kesalahan manusia," kata Kasat Lantas Polres Kulon Progo AKP Maryanto di Kulon Progo, Jumat.

Ia mengatakan ruas Jalan Nasional Yogyakarta-Purworejo sangat mulus, sehingga banyak pengemudi menambah kecematan. Selain itu, pengemudi diduga tidak menguasai medan.

"Jalan di sini sudah mulus, jadi ini lebih ke human error," katanya.

Ia mengatakan pihaknya mempersilkan bus melanjutkan perjalanan dengan pertimbangan sosial. Namun, setelah menurunkan penumpang di Terminal Giwangan Yogyakarta, harus kembali ke Kantor Polres Kulon Progo untuk menjalani pemeriksaan.

"Barang bukti kendaraan yakni mobil dan truk diamankan ke Mapolres Kulon Progo. Sedangkan untuk bus, karena faktor sosial, kami persilakan untuk jalan lagi mengangkut penumpang ke terminal, tapi dikawal polisi, nanti langsung kembali lagi ke Polres," katanya.