Semarang (ANTARA) - Polisi menetapkan seorang anak berusia 15 tahun berinisial K di Kota Semarang, sebagai anak berhadapan dengan hukum atas kecelakaan maut yang menewaskan siswa SMA di Ibu Kota Jawa Tengah itu yang bernama Vito Raditya Sastranegara.
Wakapolrestabes Semarang AKBP Yuswanto Ardi di Semarang, Sabtu, mengatakan, penetapan status anak berhadapan dengan hukum tersebut dilakukan setelah polisi meminta keterangan para saksi, ahli, dan alat bukti.
Ia menjelaskan peristiwa kecelakaan maut antara pelaku K yang mengendarai Yamaha R25 bernomor polisi H 3333 SNR dengan korban Vito yang mengendarai Yamaha Jupiter bernomor polisi H 3347 WR itu terjadi pada 8 Maret 2023 Jalan Mayjen Sutoyo Semarang.
Menurut dia, dari rekaman CCTV di tiga titik yang berbeda diketahui K melaju kencang dengan kecepatan di atas batas yang ditentukan.
Selain itu, kata dia, Yamaha R25 yang dikendarai pelaku mendahului sejumlah kendaraan dari sebelah kiri sebelum akhirnya menabrak korban yang sedang menyeberang.
"Anak K ini diketahui belum memiliki SIM dan berkendara tidak memakai helm," katanya.
Berita Lainnya
Lyodra berdendang di "Ipar Adalah Maut"
Rabu, 24 April 2024 19:34 Wib
PKS: Bangun Indonesia dengan NasDem-PKB sampai sakaratul maut
Rabu, 24 April 2024 12:40 Wib
Polda DIY olah TKP kecelakaan maut bus pariwisata di Bukit Bego Bantul
Jumat, 9 Februari 2024 17:49 Wib
Dampak tabrakan, PT KAI Surabaya alihkan dua KA via Purwokerto
Jumat, 5 Januari 2024 9:09 Wib
Bukan agenda IMI, balapan maut di Paser
Selasa, 12 Desember 2023 7:08 Wib
Akibat kecelakan maut, pejabat KA Taiwan dibui lama
Senin, 14 November 2022 7:17 Wib
Kecelakaan di jalur tengkorak akibatkan lima tewas
Minggu, 14 Agustus 2022 15:17 Wib
Kecelakaan maut di Cibubur renggut nyawa 10 orang
Senin, 18 Juli 2022 21:29 Wib