Pemkot Yogyakarta optimistis pembahasan APBD 2020 selesai tepat waktu

id APBD 2020, pembahasan, alat kelengkapan, DPRD Yogyakarta

Pemkot Yogyakarta optimistis pembahasan APBD 2020 selesai tepat waktu

Wakil Wali Yogyakarta Heroe Poerwadi (Eka Arifa Rusqiyati)

Yogyakarta (ANTARA) - Meskipun hingga saat ini alat kelengkapan di DPRD Kota Yogyakarta untuk melaksankan fungsi budgeting belum terbentuk, namun Pemerintah Kota Yogyakarta tetap optimistis jika pembahasan APBD 2020 bisa diselesaikan tepat waktu.

“KUA PPAS 2020 sudah diserahkan sekitar Juli. Tetapi belum bisa dibahas. Saya kira, waktunya masih cukup dan pembahasan bisa selesai tepat waktu,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Selasa.

Menurut Heroe, optimisme tersebut juga didasarkan pada sanksi yang akan dikenakan kepada kepala daerah dan anggota DPRD Kota Yogyakarta apabila APBD 2020 tidak disepakati paling lambat pada 30 November, yaitu tidak menerima gaji selama enam bulan.

Saat ini, DPRD Kota Yogyakarta sudah menyelesaikan pembentukan fraksi namun belum bisa membentuk alat kelengkapan karena belum ada pimpinan definitif DPRD Kota Yogyakarta yang ditetapkan.

Tiga partai di DPRD Kota Yogyakarta yang berhak mengusulkan nama untuk duduk sebagai pimpinan dewan adalah PDIP yang meraih 13 kursi berhak atas kursi Ketua DPRD Kota Yogyakarta, sedangkan PAN dan Gerindra dengan masing-masing enam kursi berhak atas jabatan wakil ketua.

Saat ini, baru PAN yang sudah mengajukan rekomendasi nama untuk duduk sebagai pimpinan dewan sedangkan PDIP dan Gerindra masih menunggu keputusan dari DPP masing-masing partai politik.

Heroe menengarai, pelantikan anggota DPRD di beberapa daerah yang tidak serentak juga mempengaruhi keputusan DPP dari masing-masing parpol sehingga mereka cenderung menunggu seluruh pelantikan selesai baru memberikan rekomendasi nama untuk duduk sebagai pimpinan dewan.

“Pelantikan anggota DPRD Kota Yogyakarta tergolong dilakukan cepat. Tetapi, karena di daerah lain masih ada pelantikan, maka DPP memilih menunggu sampai pelantikan selesai untuk memberikan rekomendasi,” katanya.

Meskipun demikian, Heroe berharap, DPRD Kota Yogyakarta sudah bisa melakukan pembentukan alat kelengkapan pada September sehingga seluruh fungsi lembaga legislatif bisa dijalankan secara optimal.

“Ada tujuh raperda yang masih menjadi pekerjaan rumah untuk anggota dewan yang baru termasuk APBD 2020. Jika melihat sisa waktu yang ada saat ini, tentu harus ada satu sampai dua raperda yangd isahkan tiap bulan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Sementara DPRD Kota Yogyakarta Danang Rudiyatmoko menyebut, pembahasan APBD 2020 tidak akan terhambat dan sisa waktu yang ada masih mencukupi untuk melakukan pembahasan.

“Pembahasan APBD 2020 dilakukan oleh alkap. Saya kira, belum perlu membentuk pansus untuk membahas APBD 2020 karena sisa waktu yang ada masih cukup,” katanya.

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024