Gunung Kidul (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Ari Siswanto mendesak kepada pemerintah setempat segera menyelesaikan draf review Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah.
Ari Siswanto di Gunung Kidul, Senin, mengatakan review RTRW banyak yang harus dibahas mulai dari kawasan karts Gunungsewu yang kembali masuk dalam jaringan UNESCO Global Geopark.
"Status ini harus ada kejelasan berkait dengan kawasan konservasi maupun kawasan yang diperbolehkan untuk pertambangan. Ini yang harus dipastikan sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” kata Ari.
Ia mengatakan keberadaan RTRW mencakup seluruh aspek tata ruang. Selain masalah kawasan karst, banyak lagi yang harus dibahas mulai dari kawasan pertanian, perindustrian hingga masalah lain yang menyangkut tara ruang dan kewilayahan.
Selain itu, review RTRW sangat penting karena denahnya terus berubah seiring dengan perkembangan zaman. Terlebih lagi, peraturan dibuat sudah sejak 2011 lalu sehingga keberadaannya sudah tidak relevan dengan kondisi sekarang.
"Sebelum draf selesai, maka upaya review belum bisa dilakukan. Jadi, untuk saat ini dewan masih menunggu penyelesaian draf tersebut,” katanya.
Kepala Bidang Pengaturan dan Pembinaan Tata Ruang, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Gunung Kidul Fakhrudin mengatakan sampai saat ini, draf review RTRW baru selesai 50 persen. Penyususan review RTRW banyak tahapan yang harus dilalui. Selain usulan perubahan berkaitan dengan tata ruang, di dalam prosesnya membutuhkan rekomendasi dari Badan Informasi Geospasial (BIG) hingga persetujuan dari provinsi dan pemerintah pusat.
"Untuk BIG sudah ada. Selanjutnya nanti diserahkan ke Pemerintah DIY dan setelah rekomendasi turun akan dikirim ke pusat,” katanya.
Berita Lainnya
Eko Suwanto jelaskan pelanggar tata ruang sesuai Perda RTRW akan dipidana
Minggu, 10 September 2023 7:26 Wib
Pemkab Gunungkidul bolak-balik merevisi Perda RTRW sejak 2022
Kamis, 10 Agustus 2023 19:52 Wib
Kulon Progo mempercepat pengesahan Perda RTRW agar tak hambat investasi
Kamis, 28 Juli 2022 15:20 Wib
DPRD Kulon Progo berharap RTRW DIY segera tuntas agar tidak hambat investasi
Kamis, 16 September 2021 16:17 Wib
Pemkab Gunung Kidul tidak memasukkan Gunung Sewu sebagai 'geopark'
Senin, 2 Agustus 2021 18:02 Wib
Kulon Progo tunggu rekomendasi Pemda DIY terkait "review" Perda RTRW
Selasa, 7 Juli 2020 23:32 Wib
Pemkab Gunung Kidul "review" Perda RTRW
Rabu, 17 Juni 2020 23:08 Wib
Dinas PUP-ESDM: Wacana tol Yogyakarta-Bandara YIA belum masuk di RTRW DIY
Kamis, 4 Juli 2019 4:14 Wib