Gunung Kidul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, tidak akan memasukkan keberadaan status Gunung Sewu sebagai taman geologi (geopark) dalam kajian Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah yang saat ini memasuki peninjauan kembali.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Gunung Kidul Winaryo di Gunung Kidul, Senin, mengatakan peninjauan ulang Perda Nomor Tahun 2011 yang saat ini dibahas di DPRD Kabupaten Gunung Kidul berkaitan dengan keberadaan jalur jalan lintas selatan (JJLS), termasuk status Gunung Sewu sebagai geopark.
"Kami pastikan kajian rencana tata ruang wilayah (RTRW) ini tidak akan menyinggung wilayah geosite (situs geografis) Gunung Sewu," kata Winaryo.
Terkait dengan langkah pengembangan kawasan geopark Gunung Sewu, khususnya pada poros Pawonsari atau kependekan dari Pacitan, Wonogiri, dan Wonosari (Gunung Kidul), Winaryo mengatakan hal itu menjadi kewenangan dari Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah (Sekda) Gunung Kidul, antara lain melakukan koordinasi antarwilayah yang menaungi geopark.
"Informasi jika Pawonsari dijadikan sebagai proyek percontohan (pilot project) pengembangan kawasan selatan Jawa menjadi kewenangan Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah (Sekda) Gunung Kidul," katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Gunung Kidul Sri Suhartanta membenarkan saat ini tengah melakukan kajian RTRW. Pengelolaan geosite Gunung Sewu yang ada di Gunung Kidul mengandalkan alokasi APBD.
"APBD juga kami alokasikan untuk pembinaan, pembiayaan, pemberdayaan, hingga pengelolaan desa wisata di wilayah Gunung Sewu," ucap Sri.
Meski demikian, dia mengakui kemampuan APBD Gunung Kidul saat ini terbilang terbatas. Apalagi anggaran juga dialokasikan untuk penanganan pandemi COVID-19.
Sri Suhartanta mengharapkan pemerintah pusat berperan membiayai keberadaan geosite Gunung Sewu, termasuk memfasilitasi penyelarasan kebijakan antara tiga kabupaten di tiga provinsi yang menaungi Gunung Sewu.
"Tiap wilayah 'kan kebijakannya berbeda-beda, jadi perlu dukungan pusat untuk sinkronisasi," katanya.