Yogyakarta menggencarkan vaksinasi rabies

id vaksinasi, rabies, anjing, kucing,kera

Yogyakarta menggencarkan vaksinasi rabies

Vaksinasi rabies secara gratis untuk anjing, kucing, dan kera milik warga Kota Yogyakarta yang digelar di Poliklinik Hewan Yogyakarta (Eka Arifa Rusqiyati)

Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta terus menggencarkan program vaksinasi rabies gratis dengan menggelar kegiatan tambahan di Poliklinik Hewan Yogyakarta.

“Kegiatan vaksinasi rabies di tiap-tiap kelurahan sudah selesai kami lakukan dalam dua tahap. Sekarang, ada kegiatan tambahan yang dipusatkan di Poliklinik Hewan pada hari ini dan 25 September. Apalagi, kami mendapat bantuan vaksin rabies dari DIY,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta Sugeng Darmanto di Yogyakarta, Rabu.

Sama seperti kegiatan sebelumnya, vaksinasi rabies tersebut ditujukan untuk anjing, kucing dan kera milik warga Kota Yogyakarta. Pemilik hewan bisa mengakses vaksinasi secara gratis dengan menunjukkan KTP sebagai identitas.

“Kami mendapat bantuan 90 vaksin dari DIY. Namun, jika masyarakat yang berminat mengikuti vaksinasi rabies ini melebihi jumlah bantuan yang diterima, maka kami akan memanfaatkan vaksin yang kami miliki. Jumlah persediaan masih banyak,” kata Sugeng.

Sugeng mengatakan, setiap warga bisa membawa lebih dari satu hewan untuk mendapat vaksinasi rabies secara gratis karena tidak ada batasan jumlah hewan yang bisa dibawa oleh seorang warga Kota Yogyakarta.

“Ada yang membawa enam ekor anjing. Semuanya pun disuntik vaksin rabies secara gratis. Kegiatan ini tentu sangat membantu karena harga satu vaksin rabies ditambah jasa dokter bisa mencapai sekitar Rp100.000 di klinik hewan,” katanya.

Meskipun tidak ada catatan kasus rabies dan Kota Yogyakarta sudah dinyatakan wilayah bebas rabies, namun Sugeng menyebut, kegiatan vaksinasi rabies akan dilakukan secara rutin.

“Seperti imuniasi pada bayi, vaksinasi rabies pada hewan pun harus diulang secara rutin tiap satu tahun sekali agar hewan pun memiliki kekebalan pada penyakit tersebut dan tidak menularkannya ke manusia,” katanya.

Ada beberapa persyaratan bagi hewan untuk bisa mendapatkan suntikan vaksin rabies, yaitu berusia minimal empat bulan, tidak berada dalam kondisi sakit, tidak sedang hamil, sudah diberi obat cacing dalam tiga bulan terakhir, dan indukan menyusui minimal usia anak satu bulan.

“Ada yang harus kami tolak karena hewan sedang sakit atau baru saja mendapat suntikan vaksin lain,” katanya.

Hingga saat ini, Sugeng menyebut tidak ada catatan kasus rabies di Kota Yogyakarta meski ada enam kasus gigitan anjing. Anjing yang menggigit akan diobservasi dan dikarantina selama 14 hari di Poliklinik Hewan.

“Jika menunjukkan gejala rabies, maka akan diupayakan pengobatan. Tetapi jika tidak bisa, maka akan dilakukan eutanasia,” katanya yang juga menerjunkan petugas untuk menangkap anjing liar.

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024