Polisi: Terduga teroris diduga provokasi dalam unjuk rasa di Medan

id Demo mahasiswa, terduga teroris, dprd sumut

Polisi: Terduga teroris diduga provokasi dalam unjuk rasa di Medan

Polisi menembakkan gas air mata ke arah para mahasiswa yang melakukan aksi di depan Gedung DPRD Provinsi Sumatera Utara, Medan, Selasa (24-9-2019). Aksi yang diikuti mahasiswa dari berbagai kampus itu berakhir ricuh dan bentrok. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/ama.

Jakarta (ANTARA) - Terduga teroris berinisial RSL yang ditangkap saat unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Sumatera Utara, Selasa (24/9), diduga melakukan provokasi dan menghasut pedemo lain agar melakukan tindakan anarkis.

"Pada tanggal 24 September 2019 di tengah pedemo, dia melakukan provokasi dan agitasi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Kamis.

Saat penggeledahan rumah anggota jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Sumatera Utara itu, polisi menyita sejumlah busur, senjata angin, dan panah.



RSL merupakan buronan setelah rekan-rekannya, RA, A, dan JA lebih dahulu diciduk Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri pada tanggal 9 Juni 2017.

Terduga teroris yang pernah berangkat ke Suriah sebanyak dua kali itu sebelumnya juga melakukan provokasi saat unjuk rasa GNKR terkait dengan Pilpres 2019 di depan kantor DPRD.

Pada tahun 2017, terduga teroris yang dibaiat oleh Abu Bakar Al Fakdadi itu pernah berencana menyerang rumah ibadah di Sumatera Utara. Dia pernah melakukan pelatihan dengan menggunakan beberapa peralatan dari air softgun.

Keberadaan RSL diketahui petugas ketika masuk ke dalam kerumunan mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Sumut, kemudian dilakukan penangkapan.