Pemkab Sleman bentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah dorong pertumbuhan ekonomi

id Sleman,Tpakd ,Bupati Sleman

Pemkab Sleman bentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah dorong pertumbuhan ekonomi

Bupati Sleman Sri Purnomo mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Sleman. Foto Antara/HO/ Humas Sleman

Sleman (ANTARA) - Bupati Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Purnomo membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera, Kamis.

TPAKD merupakan forum koordinasi antar-instansi dan pemangku kepentingan yang bertujuan untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di Kabupaten Sleman.

Sri Purnomo mengatakan, tim ini diisi 24 personel dari unsur aparatur Pemkab Sleman, Otoritas Jasa Keuangan, Kamar Dagang dan Industri, perbankan dan akademisi.

"TPAKD merupakan perwujudan dari keinginan pemerintah untuk dapat hadir dalam merespon kebutuhan rakyat, terutama dalam membuka akses keuangan," katanya.

Ia berharap keberadaan TPAKD dapat melakukan berbagai terobosan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan membuka akses keuangan yang lebih produktif bagi masyarakat di daerah.

"Termasuk menggali potensi ekonomi daerah yang dapat dikembangkan dengan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan," katanya.

Sri Purnomo mengatakan, di Kabupaten Sleman terdapat tidak kurang dari 37.000 UMKM dan hingga Oktober tahun 2019 Dana Penguatan Modal (DPM) mencapai Rp340,78 miliar.

"Untuk itu seluruh komponen yang tergabung dalam TPAKD diharapkan saling bekerja sama dan bersinergi agar program yang disusun dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Sleman," katanya.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY, Untung Nugroho mengatakan bahwa TPAKD awalnya digagas oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama dengan OJK pusat sekitar tahun 2015.

Berdasarkan kesepakatan itu Kemendagri menyampaikan intruksi kepada Gubernur dan Bupati/Walikota masing-masing membentuk TPAKD.

"Sebenarnya tidak menjadi masalah di Sleman ya, karena terus terang banyak program TPAKD ditempat lain itu melaksanakan apa-apa yang sudah Sleman kerjakan," katanya.

Menurut dia, berdasarkan hasil survei, tingkat akses keuangan di DIY sudah mencapai 76 persen dari target yang ditetapkan Presiden yaitu sebanyak 75 persen.

"Sementara untuk literasi dari target 75 persen sudah mencapai 58 persen tersisa sedikit lagi untuk meningkatkan literasi," katanya.

Sementara itu Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Sarjito dalam kesempatan tersebut berpesan agar para personel TPAKD yang telah dikukuhkan untuk terus melakukan pertemuan-pertemuan untuk memajukan Kabupaten Sleman.

"Pesan saya kepada tim TPAKD, seringlah bertemu pikirkan kira-kira apa yang dapat memajukan daerah. Lembaga jasa keuangan juga harus membantu jangan sampai pikirannya hanya untung saja," katanya.
 
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024