KPU Bantul akan luncurkan maskot dan jingle pilkada

id KPU Bantul

KPU Bantul akan luncurkan maskot dan jingle pilkada

Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho memegang kaos yang terdapat maskot Pilkada Bantul 2020 (Foto ANTARA/Hery Sidik)

Peluncuran maskot dan jingle Pilkada Bantul 2020 akan dilaksanakan di kawasan Stadion Sultan Agung Bantul pada 24 November 2019....
Bantul (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan meluncurkan maskot dan jingle untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2020 sebagai upaya menyosialisasikan tahapan pelaksanaan pilkada 2020

"Kegiatan yang paling dekat yang akan dilakukan KPU Bantul adalah peluncuran maskot dan jingle Pilkada Bantul 2020. Maskot dan jingle itu akan menjadi identitas lokal untuk pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati," kata Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho dalam konferensi pers di Bantul, Jumat.

Peluncuran maskot dan jingle Pilkada Bantul 2020 akan dilaksanakan di kawasan Stadion Sultan Agung Bantul pada 24 November 2019, peluncuran yang diawali dengan senam sehat itu direncanakan dihadiri ribuan masyarakat dan pihak terkait baik dari penyelenggara pemilu, pengurus partai politik (parpol).

"Bantul pada 2015 juga melaksanakan Pilkada, dan maskot serta jingle juga ada. Dengan maskot ini (setelah diluncurkan) harapannya bisa sebagai penanda dan spirit (semangat) bersama untuk menyukseskan pemilihan bupati dan wakil bupati," katanya.

Untuk maskot Pilkada Bantul, kata dia, KPU Bantul menggunakan lambang burung yang dulunya menjadi khas Bantul yaitu burung puter, sementara untuk jingle Pilkada pihaknya belum menjelaskan secara detail, karena masih menunggu diluncurkan pada 24 November nanti.

Baca juga: Bawaslu mengingatkan parpol tentang larangan politik uang jelang pilkada

Didik mengatakan, untuk tahapan Pilkada Bantul yang dilaksanakan lembaganya yang pertama diawali dengan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) bersama Bupati Bantul pada 30 September, itu sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk melaksanakan pemilihan.

"Kemudian mulai 1 November mulai dilaksanakan sosialisasi, sehingga sampai saat ini ada beberapa hal yang berkaitan dengan tahapan Pilkada sudah dilaksanakan, selain sosialisasi, di tahun ini juga ada tahapan pencalonan (pendaftaran bakal calon)," katanya.

Dia mengatakan, hal itu menyusul telah ditetapkannya syarat minimal dukungan untuk bakal calon yang maju melalui jalur perseorangan, yaitu sebanyak 53.026 dukungan yang dibuktikan dengan melampirkan identitas kartu tanda penduduk elektronik.

"Jadi ada beberapa tahapan yang sudah dilakukan berkaitan dengan pencalonan, tetapi yang perlu ditekankan dan digarisbawahi bahwa pencalonan ini menggunakan dua jalur, yang pertama jalur perseorangan dan kedua melalui jalur parpol (partai politik)," katanya.
Baca juga: Parpol diharapkan aktif dalam setiap tahapan Pilkada Bantul 2020
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024