Pemkab Bantul melelang dini 33 paket pekerjaan senilai Rp14 miliar

id Pengumuman RUP Bantul

Pemkab Bantul melelang dini 33 paket pekerjaan senilai Rp14 miliar

Bupati Bantul Suharsono didampingi pejabat terkait memukul gong dalam acara Pengumuman Rencana Umum Pengadaan Barang dan Jasa Bantul Tahun 2020 (Foto ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan lelang dini sebanyak 33 paket pekerjaan senilai Rp14 miliar pada pengadaan barang dan jasa untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Bantul 2020.

"Lelang dini ini merupakan kebijakan pemerintah daerah dalam rangka percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pada APBD 2020," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis dalam acara Pengumuman Rencana Umum Pengadaan Barang dan Jasa Bantul 2020 di Bantul, Selasa.

Menurut dia, lelang dini terhadap 33 paket pekerjaan itu telah dilaksanakan pada Desember 2019 yang di antaranya paket pekerjaan pembangunan jalan, pembangunan gedung, jembatan dan pengadaan makan dan minum, serta pengadaan jasa konsultasi perencanaan dan pengawasan.

Namun demikian, kata dia, dari 33 paket pekerjaan yang lelang dini tersebut ada dua paket yang gagal lelang. Hal itu dibolehkan karena terdapat ketentuan jika anggaran yang dilelangkan dalam APBD terkena rasionalisasi anggaran saat evaluasi maka kontrak dapat dibatalkan dengan persetujuan kedua pihak.

"Ada catatan dua paket dibatalkan karena rasionalisasi anggaran pasca evaluasi Rancangan APBD 2020 oleh DIY, yaitu belanja makan minum produktif dan infrastruktur Disnakertrans, dan pembangunan mall pelayanan publik Dinas PUPKP," katanya.

Dia menjelaskan, dalam melaksanakan lelang dini paket pekerjaan itu, pemkab telah melakukan pengangkatan dan pemberhentian kuasa pengguna anggaran (KPA), penjabat pembuat komitmen (PPK), kelompok kerja pemilihan (Pokja), dan mereka tidak terikat tahun anggaran.

"Jadi, pada proses lelang dini tahun 2019 untuk APBD 2020 dapat dilakukan oleh KPA, PPK dan Pokja tahun anggaran 2019," kata Sekda Bantul.

Sementara itu, Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Bantul Mujahid Amrudin mengatakan, dalam Rencana Umum Pengadaan Barang dan Jasa 2020, total proyek yang akan dilelangkan maupun diswakelola nilainya mencapai sebesar Rp1, 07 triliun, termasuk dengan paket yang dilelang dini tersebut.

"Dari jumlah itu pengadaan barang dan jasa yang melalui penyedia atau lelang sebanyak 1.881 paket dengan nilai sebesar Rp477 miliar, sementara yang melalui swakelola sebanyak 1.962 paket pekerjaan dengan nilai sebesar Rp659 miliar," katanya.

Menurut dia, pemda meminta semua pengguna anggaran segera memasukkan dokumen lelang sehingga pada triwulan pertama dan kedua 2020 semua pekerjaan yang mengharuskan lelang dan swakelola dapat dikerjakan, selain itu meminta agar semua proses pembangunan gedung dilengkapi izin mendirikan bangunan (IMB).