BKAD Yogyakarta cek kendaraan dinas untuk lelang penghapusan aset

id Kendaraan dinas, lelang,penghapusan aset

BKAD Yogyakarta cek kendaraan dinas untuk lelang penghapusan aset

Ilustrasi kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Yogyakarta (Antara/Eka AR)

Yogyakarta (ANTARA) - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Yogyakarta akan melakukan pengecekan kondisi fisik kendaraan dinas yang dinilai tidak laik untuk operasional dan akan masuk dalam daftar lelang untuk kemudian dihapuskan dari aset pemerintah.

“Pada Februari ini kami akan lakukan pengecekan fisik kendaraan. Kendaraan dinas yang sudah berusia tua akan dicek dan masuk dalam daftar lelang,” kata Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta Andhy Sasongko di Yogyakarta, Sabtu.

Kendaraan dinas yang sudah berusia lebih dari lima tahun, lanjut Andhy akan diprioritaskan untuk masuk dalam daftar lelang penghapusan aset, baik kendaraan roda dua, kendaraan roda empat, truk, serta kendaraan dinas operasional lainnya.

“Kendaraan yang berusia tua justru membutuhkan biaya perawatan yang lebih banyak sehingga dinilai tidak lagi efisien untuk digunakan dan tidak efisien dari segi anggaran,” katanya.

Seperti proses lelang kendaraan dinas tahun sebelumnya, BPKAD Kota Yogyakarta akan bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta.

“Kami sudah berkoordinasi dengan KPKNL terkait waktu pelaksanaan lelang, dan ternyata untuk jadwal lelang sampai April sudah penuh sehingga dimungkinkan pelaksanaan lelang baru bisa kami lakukan pada bulan berikutnya,” katanya.

Pada lelang kendaraan dinas tahun ini juga akan disertakan dua kendaraan dinas yang tidak laku terjual dalam proses lelang tahun sebelumnya yaitu sebuah sepeda motor jenis trail dan bekas mobil dinas yang pernah digunakan oleh Wali Kota Yogyakarta Herry Zudianto.

“Untuk sepeda motor trail sudah dua kali mengikuti lelang. Jika pada tahun ini tidak laku dijual, maka akan kami jual sebagai rongsokan, dijual per kilogram. Aturannya memungkinkan,” kata Andhy.

Ia menyebut, sepeda motor trail tersebut sebenarnya mendapatkan penawaran yang cukup tinggi dengan nilai hingga berkali-kali lipat dari harga limit yang sudah ditetapkan pada lelang tahun lalu. Namun, pemenang lelang tidak mengambil kendaraan tersebut.

Sedangkan untuk mobil dinas bekas wali kota, lanjut Andhy, akan diturunkan harga limitnya dengan harapan dapat menarik minat calon penawar. “Kalau untuk mobil tidak akan dijadikan barang rongsokan. Sebenarnya kondisinya masih cukup bagus namun pembeli mungkin khawatir kesulitan mencari suku cadang karena merk kendaraan ini tidak banyak di Yogyakarta,” katanya.

Selain melakukan lelang kendaraan dinas yang sudah tidak laik digunakan, BPKAD juga melakukan peremajaan kendaraan dinas. Namun, kegiatan tersebut tidak dianggarkan pada tahun anggaran 2020 karena keterbatasan anggaran belanja.

“Untuk anggaran perubahan juga dimungkinkan tidak dilakukan. Sehingga tidak akan ada kendaraan dinas baru untuk tahun ini,” katanya.